Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Disdikbud Kota Serang Banjir Temuan BPK

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in PERISTIWA
BPK Banten

BPK Banten

SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten
menemukan adanya sejumlah temuan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Serang.

Temuan tersebut di antaranya berkaitan dengan pertanggungjawaban Belanja Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 belum didukung dengan
bukti yang sah.

Baca Juga

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Hidupkan Sungai Lewat Sasaka Cibanten 2025

Hidupkan Sungai Lewat Sasaka Cibanten 2025

Oktober 1, 2025
Badan Pemeriksa Keuangan Beri Seribu Rekomendasi Perbaiki Pengelolaan BUMN

Badan Pemeriksa Keuangan Beri Seribu Rekomendasi Perbaiki Pengelolaan BUMN

September 25, 2025
LMND Banten Pertanyakan Efektivitas PPS Kejati Usai Temuan Dugaan Korupsi di PSN dan PSD

LMND Banten Pertanyakan Efektivitas PPS Kejati Usai Temuan Dugaan Korupsi di PSN dan PSD

Agustus 13, 2025

Berkaitan dengan hal itu, berdasarkan hasil uji petik terhadap delapan sekolah yang
menjadi sampel dalam pemeriksaan tersebut, BPK mendapati adanya temuan
berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) terhadap penggunaan anggaran sebesar
Rp55,2 juta tidak didukung oleh bukti pengeluaran dari pihak ketiga.

Pihak sekolah hanya melampirkan surat perintah pembayaran dari Kepala Sekolah
atau kuitansi internal dalam SPJ tersebut sebagai buktinya.

Tidak hanya itu saja, BPK juga mendapati adanya temuan lain yakni, SPJ terhadap
penggunaan anggaran sebesar Rp68,4 juta tidak ada.

Selain masalah penggunaan dana BOS, temuan lain yang berhasil didapat adalah
soal dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP
PAUD) yang belum disetorkan ke Kas Negara akibat tidak terserap.

Sebelumnya, empat lembaga PAUD di Kota Serang menyatakan diri tidak bersedia
menerima Dana BOP PAUD dengan nilai total sebesar Rp26,8 juta.

Karena hal itulah kemudian keempat lembaga PAUD tersebut melakukan
pengembalian terhadap dana tersebut kepada Kas Daerah Pemerintah Kota
(Pemkot) Serang.

Hanya saja, berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK, Pemkot Serang belum
melakukan pengembalian dana BOP PAUD tersebut kepada Kas Negara sebesar
Rp26,8 juta.

Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah temuan tersebut, Kepala Disdikbud Kota
Serang Tb Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian
terhadap temuan-temuan itu.

Termasuk juga penyelesaian terhadap dugaan kasus tidak membayar pajak
penggunaan BOS Tahun Anggaran 2022 oleh bendahara BOS.

”Sudah semua kita selesaikan bahkan kemarin juga dugaan tentang SPJ BOS tahun
2022 bahkan dugaan belum membayar pajak kami sudah selesaikan STS (surat
tanda setoran) nya” katanya kepada BANPOS saat ditemui usai menggelar apel
pagi di lapangan Puspemkot Serang pada Senin (28/8).

Ia pun juga menambahkan, tidak hanya melakukan penyelesaian secara
administratif, Disdikbud juga telah melakukan penyelesaian terhadap sejumlah
temuan tersebut secara materil dengan melakukan pengembalian.

”Jadi ada administrasi ada juga yang bersifat materi. Sudah selesai” tandasnya.
(MG-01/AZM)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKDinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbud
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Hidupkan Sungai Lewat Sasaka Cibanten 2025
PARIWISATA

Hidupkan Sungai Lewat Sasaka Cibanten 2025

Oktober 1, 2025
Badan Pemeriksa Keuangan Beri Seribu Rekomendasi Perbaiki Pengelolaan BUMN
EKONOMI

Badan Pemeriksa Keuangan Beri Seribu Rekomendasi Perbaiki Pengelolaan BUMN

September 25, 2025
LMND Banten Pertanyakan Efektivitas PPS Kejati Usai Temuan Dugaan Korupsi di PSN dan PSD
HUKRIM

LMND Banten Pertanyakan Efektivitas PPS Kejati Usai Temuan Dugaan Korupsi di PSN dan PSD

Agustus 13, 2025
NASIONAL

Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Duit Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

November 3, 2023
Walikota Serang Syafrudin bersama jajarannya tengah mengunjungi proyek pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh tahap II di pertengahan Juni 2023 lalu.
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
Next Post

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Bersama PT Indo Raya Tenaga

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh