Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

Pemilu 2024

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Alokasi anggaran tersebut diambil dari Dana Cadangan yang bersumber dari APBD Pemkot Serang yang nantinya akan didistribusikan kepada penyelenggara Pemilu seperti KPU dan juga Bawaslu.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kemarin kalau untuk dana cadangan kita kan tadi Rp32,5,” kata Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana pada Senin (28/8).

Dari total alokasi anggaran yang disediakan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk keperluan KPU Kota Serang kurang lebih sebesar Rp27,5 miliar.

Sementara untuk Bawaslu, ia menjelaskan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sekitar kurang lebih Rp7 miliar.

“Kita kan KPU sudah alokasikan sekitar Rp27,5 miliar kemudian untuk Bawaslu juga sekitar di angka Rp7 miliar,” terangnya.

Tidak hanya memanfaatkan sumber Dana Cadangan, ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan memanfaatkan sumber alokasi anggaran lainnya yang ada di APBD Kota Serang.

Hal itu dilakukan, karena menurutnya, jika hanya mengandalkan sumber dana dari dana cadangan maka hal itu tidak akan mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu di 2024 nanti.

“Selain cadangan, kota juga pakai APBD yang lainnya. Karena kalau kita pakai dana cadangan aja gak cukup atuh,” jelasnya.

Saat disinggung perihal kemungkinan adanya penambahan jumlah alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu, Rana menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan kembali mengenai hal itu.

Terlebih lagi sebelumnya, KPU Kota Serang sempat mengajukan keberatan perihal alokasi anggaran yang ditetapkan dinilai kurang mencukupi untuk keperluan penyelenggaraan pemilu.

“Kita akan bahas lagi apakah nilai sekian itu betul-betul krusial yang memang bisa teranggarkan kemarin hasil analisa kita dengan KPU ada perbedaan,” tandasnya.(MG-01/PBN)

Tags: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kota SerangPemerintah Kota (Pemkot) SerangPemilihan Umum (Pemilu)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, tengah meletakan batu pertama pembangunan Masjid yang oleh kasepuhan adat setempat diberi nama 'Al Muktabar', di Kampung Adat Cisungsang Kecamatan Cibeber, Minggu (27/08) kemarin.

Al Muktabar Jadi Masjid

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh