Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Assda I Tatang Muftadi : Sajikan Informasi Sebenar- benarnya Kepada Masyarakat

Sajikan Informasi

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in PERISTIWA

CILEGON, BANPOS – Assiten Derah (Assda) I Tatang Muftadi Pemkot Cilegon meminta seluruh OPD dan BUMD untuk mengikuti standar penyajian informasi penyajian informasi dengan baik.

Pesan Tatang Muftadi itu disampaikan pada rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Aula Diskominfo, belum lama ini.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026
Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Januari 7, 2026

“Jangan sampai kebutuhan informasi masyarakat tidak mampu kita penuhi. Apalagi Cilegon merupakan kota satu-satunya yang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” ujar Tatang Muftadi.

Menurutnya, keterbukaan informasi mutlak dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di setiap badan publik, wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat.

“Sesuai ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas seinformatif mungkin sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masayrakat. Keterbukaan informasi adalah suatu keniscayaan dan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan dalam negara demokrasi,” ungkap Tatang.

Perlu diketahui, lanjut Tatang, capaian nilai keterbukaan informasi publik Kota Cilegon saat ini masih dalam status cukup informatif. Oleh karena itu butuh keseriusan seluruh stakeholder untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diamanahkan undang-undang.

“Saya yakin Cilegon sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja dalam penyajiannya belum sepenuhnya mengikuti arahan dari standar keterbukaan informasi publik,” terang Tatang.

Hadir dalam acara tersebut Asda I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ipung E. Setianingrum, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, Toni Anwar Mahmud juga meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo dan dan PPID di OPD pelaksana harus menjadi tim yang saling mendukung. Hal itu karena dokumen publik yang dilihat Komisi Informasi itu adalah dokumen Pemkot Cilegon.

“Sementara untuk mennjadikan sebuah dokumen, Pemkot Cilegon itu disuplai dari PPID pelaksana yang sumbernya dari seluruh OPD. Saya yakin kalau ada kerjasama yang baik, keterbukaan informasi di Kota Cilegon menjadi lebih baik,” papar Toni Anwar.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Cilegon, Ipung E Setianingrum berharap kegiatan ini menjadi langkah Pemkot Cilegon untuk lebih baik dalam menyajkan pelayanan informasi.

“Kami sengaja melakukan pendampingan OPD dengan menghadirkan narasumber Komisi Informasi untuk mengetahui kekurangan yang harus dilakukan tim PPID Kota Cilegon. Hal ini penting untuk dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ipung Setianingrum.(adv)

Tags: Assiten Derah (Assda)I Tatang MuftadiOPD dan BUMDPemkot CilegonPenyajian Informasi

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon
OLAHRAGA

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya
HEADLINE

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026
Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar
PEMERINTAHAN

Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Januari 7, 2026
Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon
EKONOMI

Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon

Desember 31, 2025
Aliansi Buruh Apresiasi Kepemimpinan Robinsar–Fajar
PEMERINTAHAN

Aliansi Buruh Apresiasi Kepemimpinan Robinsar–Fajar

Desember 30, 2025
Next Post

Turut Berkontribusi Pajak Rp760 Millliar, Wajib Pajak Di Kota Cilegon Diberi Penghargaan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh