Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinas Koperasi Fasilitasi Pelaku UMKM Cilegon Peroleh Hak Kekayaan Inteletual dan Merk

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 25, 2023
in PERISTIWA
Dinkop-UKM Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitasi HKI bekerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24/8).

Dinkop-UKM Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitasi HKI bekerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24/8).

CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24/8).

Kegiatan yang diikuti 65 pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu digelar sebagai langkah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam membuat izin atau memperoleh pengakuan atau legalitas hak intelektual atau merk.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi UMKM ini kami gelar sebagai upaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapatkan izin merk atau HKI dari Kemenkumham. Atas dasar itu, agenda yang kami gelar rutin setiap tahun ini merupakan kerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana.

Dijelaskan Didin, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari terhitung Rabu (23/8) hingga Kamis (24/8) itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM dalam memperoleh izin merk atau HKI.

“Ada petugas dari Kemenkumham yang memberikan pelatihan dan arahan bagaimana mengurus izin HKI ini. Petugas Kemenkumham langsung memfasilitasi dan mengawal prosesnya. Langkah ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para UMKM,” jelasnya.

Menurut Didin, jumlah akumulasi para pelaku UMKM yang tercatat di Kota Cilegon mencapai 18.186 dan baru ada 267 diantaranya yang sudah memiliki izin HKI dan atau dalam proses pengajuan.

“Kami akan berupaya maksimal membantu para pelaku UMKM agar usahanya berkembang dan maju, mulai dari proses perizinannya, peningkatan mutu produknya hingga promosi atau pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Rahadyanto, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku UKM.

“Kemenkumham memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan terkait pendaftaran untuk hak intelektual, sementara pembinanya adalah Dinkop (Dinas Koperasi) atau dinas terkait lainnya. Sejauh ini, kerjasama Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berjalan baik. Kali ini, kami diundang untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan izin HKI,” katanya.

Diterangkan Rahadyanto, pihaknya berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin HKI agar pengajuannya bisa diterima atau tidak tertolak.

“Saat pengajuan izin HKI ini ada peluang untuk diterima dan ditolak, kami berupaya untuk meminimalisir potensi penolakan tersebut. Indikator yang menjadi penyebab ditolak itu diantaranya merk yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi Negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain. Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp 500 ribu,” terangnya.

Dalam hal ini, Rahadyanto berharap, program pelatihan dan fasilitasi itu bisa terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

“Keberadaan UMKM ini sangat bagus, bahkan mampu menjadi bagian penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Harapan saya, Pemerintah Daerah terus mendorong UMKM kita agar terus berkembang dan maju,” harapnya. (ADV)

Tags: AdvertorialDinkop UKMHak Kekayaan Intelektualizin HKIKota CilegonUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Sekda Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas
PEMERINTAHAN

Sekda Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

Februari 11, 2026
Next Post

Tokoh Banten Angkat Bicara Soal PLTU Disebut Sumber Polusi Jakarta

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh