Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Siltap Sering Telat Dibayarkan, DPD PPID Gelar Aksi Tuntut Hak Kesejahteraan

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 24, 2023
in PERISTIWA
Surat Edaran DPD PPDI Kabupaten Serang.

Surat Edaran DPD PPDI Kabupaten Serang.

SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Serang akan menggelar aksi damai yang mengajak para perangkat Desa se-Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap usai surat edaran yang diterbitkan oleh DPD PPDI tertanggal 22 Agustus 2023 dengan Nomor : ISTIMEWA, bersifat : Penting dan dengan perihal : Edaran Aksi Damai ini tersebar.

Baca Juga

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026

Dalam surat tersebut, DPD PPDI yang diketuai oleh Arif Suryadi ini mengajak para perangkat Desa Se-Kabupaten Serang untuk melakukan aksi damai dalam hal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap (Siltap) kepala desa yang selama ini sering telat dibayarkan.

“Berdasarkan kondisi pemerintah Kabupaten Serang yang yang setiap tahunnya selalu telat membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap kepala desa dan perangkat desa terkadang 3 bulan sekali bahkan 5 bulan sekali dan anggaran operasional desa yang bersumber dari bagi hasil pajak retribusi daerah (BPHRD) yang belum full direalisasikan. Berdasarkan undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dengan ini kami beritahukan bahwa perangkat desa se-kabupaten serang akan melakukan aksi damai pada : Hari/Tanggal : Jum’at, 25 Agustus 2023 Jam : 08.00 Wib s/d Selesai Tempat : Kantor Bupati Serang,” isi dari surat edaran yang diterima oleh Banpos.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa kegiatan aksi damai itu akan digelar dengan peserta aksi kurang lebih sebanyak 2.000 orang. Dengan dilengkapi atribut aksi yakni mobil komando, soundsystem, spanduk, foster dan lain-lainnya.

Adapun tuntutan yang diajukan dalam keterangan tertulis tersebut terkait dengan beberapa hal yang menyangkut hak-hak dasar.

Pertama menuntut penghasilan dan tunjangan tetap Kepala Desa & Perangkat Desa Harus dibayarkan Rutin tiap Bulan. Kedua menuntut adanya peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ketiga menuntut operasional Desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk segera direalisasikan sepenuhnya dan keempat menuntut regulasi dan kebijakan tentang penghasilan dan tunjangan tetap supaya dirubah atau diperjelas. (CR-01)

Tags: Bupati SerangDPD PPDIKabupaten SerangKepala DesaPerangkat DesaSiltap
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post

Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pandeglang Diberikan Peningkatan Pengetahuan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh