Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Residivis Pencuri Kendaraan Dibekuk

Pencurian Kendaraan Roda Empat

by Tim Redaksi
Agustus 21, 2023
in PERISTIWA, POLITIK
Anggota Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan pelaku

Anggota Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan pelaku

PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Karawang Jawa Barat.

Satreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, Yn alias Unyil (30) warga Kecamatan Cikeusik ditangkap usai melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, beserta barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis pickup dengan nopol A 8660 KG.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

“Pelaku Yn alias Unyil kita tangkap di Jalan Raya Labuan-Pandeglang tepatnya di wilayah Kecamatan Saketi usai mencuri sebuah pickup pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Shilton kepada wartawan, Jumat (18/8).

Dijelaskannya, pelaku mencuri kendaraan roda empat dengan terlebih dahulu merusak pintu dengan kunci leter T, setelah itu pelaku kembali merusak kunci kontak dan menyambungkan kabel dengan soket rakitan.

“Jadi pelaku terlebih dahulu merusak kunci pintu mobil, setelah itu merusak kunci kontak dan menyambungkan kabel dengan soket yang pelaku bawa, setelah itu mobil dibawa kabur,” terangnya.

Selain barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis pickup, lanjut Shilton, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti kunci leter T dan satu buah senjata api rakitan.
“Kita juga mengamankan satu buah senjata api rakitan yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga saat melancarkan aksinya,” jelasnya.

Shilton menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya di dua lokasi, yakni di wilayah Kabupaten Pandeglang Banten dan Karawang Jawa Barat.

“Pelaku ini merupakan residivis, dari hasil curiannya dijual di wilayah Karawang dengan harga Rp10 juta per unit. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta,” terangnya.

Sementara itu, Yn alias Unyil mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda empat. Ia juga mengaku hasil curiannya dijual dengan harga Rp 10 juta per unit.

“Iya pak saya jual Rp10 juta per unit, untuk kendaraan saya jual di wilayah Karawang Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, ia juga mengaku merupakan residivis curanmor yang baru keluar sebagai tahanan 3 tahun lalu, dan senjata api rakitan yang ia bawa untuk berjaga-jaga saat melancarkan aksinya.
“Iya betul residivis, baru 3 tahun keluar dari penjara. Itu senjata saya dapat dari Lampung, dibawa juga untuk berjaga-jaga takut diamuk massa saat mencuri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Yn alias Unyil dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara. (dhe/pbn)

Tags: Jawa BaratKarawangPandeglangRoda Empat
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tragedi Longsor Cisarua, Evakuasi Masif Di Tanah Labil
PERISTIWA

Tragedi Longsor Cisarua, Evakuasi Masif Di Tanah Labil

Januari 27, 2026
Next Post
Sejumlah anggota Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap pemuda saat operasi cipta
kodisi di Cikupa, Tangerang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Puluhan Remaja Gagal Tawuran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh