Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PKL Rangkasbitung Janji Bakal Tertib

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 16, 2023
in PEMERINTAHAN
Disperindag Lebak menggelar musyawarah untuk menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan perwakilan para PKL di Aula Kantor Disperindag Lebak, Selasa (15/8). Dalam MoU itu disepakati tiga poin nota kesepahaman antara Disperindag dan PKL Rangkasbitung.

Disperindag Lebak menggelar musyawarah untuk menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan perwakilan para PKL di Aula Kantor Disperindag Lebak, Selasa (15/8). Dalam MoU itu disepakati tiga poin nota kesepahaman antara Disperindag dan PKL Rangkasbitung.

LEBAK, BANPOS – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Rangkasbitung berjanji akan tertib dalam menjalankan usahanya. Janji tersebut dituangkan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PKL Rangkasbitung dengan Disperindag Kabupaten Lebak.

Diketahui, penandatanganan MoU tersebut dilakukan seusai pelaksanaan musyawarah antara PKL Rangkasbitung dengan Disperindag. Selain Kadis Perindag Lebak, penandatanganan MoU itu juga disaksikan Kasat Satpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan Lebak.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Perwakilan PKL, Tb Atang Solihin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Lebak, terkait dengan tempat penjualan PKL Rangkasbitung yang perlu adanya perhatian dari pemerintah.

“Kami ingin pemerintah juga peduli dengan kami. Sehingga dalam mencari rezeki lancar dan bisa dinikmati keluarga. Di sini saya atas nama pengurus pedagang, akan mensosialisasikan aturan yang disepakati pada hari ini,” ujar Tb Atang yang kerap disapa Bangkol ini di Aula Kantor Disperindag Lebak, Selasa (15/8).

Atang juga berharap, untuk pedagang subuh dan kuliner di jalan pasar Rangkasbitung, agar diberikan ruang dan tempat dan waktu untuk berjualan.

“Hal ini juga penting dan perlu kita perjuangkan untuk para pedagang kaki lima. Karena bagaimana pun para pedagang ini juga usaha mandiri untuk kebutuhan keluarga. Intinya tolong selamatkan kebutuhan isi perut keluarga kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Lebak, Orok Sukmana, mengemukakan bahwa dalam musyawarah kesepahaman tersebut, telah disepakati nota yang ditandatangani bersama antara pihaknya dengan para PKL.

“Ada tiga isi dari Nota Kesepahaman itu, yakni tertuju pada pedagang pemilik meja yang digunakan sebagai alas berjualan, pedagang subuh dan kuliner di jalan sunan Kalijaga dan Tirtayasa,” ujar Orok.

Kadis Perindag juga merinci isi nota kesepahaman tersebut yang intinya tetap mentaati Perda, serta menyepakati waktu berjualan.

“Bersedia mentaati aturan berusaha sesuai dengan Perda No 10 tahun 2018 tentang penataan pemberdayaan PKL. Yang kedua, PKL subuh jam 22.00 s/d 06.00 WIB. Dan ketiga, PKL Kuliner jam 16.00 s/d jam 22.00 WIB,” terangnya.

Ditegaskan Orok, tiga hari setelah penandatanganan nota kesepahaman itu, mereka harus bersiap-siap untuk menjalankan nota kesepahaman. “Jadi apabila setelah 3 hari ini masih buka, maka kalau diketahui oleh petugas itu risiko tanggung sendiri,” tegasnya.

Kadis Perindag menegaskan pula, tidak ada yang boleh melanggar aturan. “Mulai saat itu tidak ada lagi pedagang subuh yang berjualan sebelum jam 10 malam. Penjualan subuh kita batasi dari mulai Sukasari lokasi pedagang subuh dan kuliner yang lokasinya sudah ditetapkan,” tandasnya. (WDO/DZH)

Tags: Kabupaten LebakPasar RangkasbitungPemkab Lebakpkl
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mengunjungi Book Fair Dispusar

Masyarakat Lebak Diajak untuk Mencintai Buku

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh