Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 11, 2023
in PERISTIWA
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang belum memulai kegiatan lantaran perwakilan Pemkot Serang belum hadir. (Taufiq/Banten Pos)

Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang belum memulai kegiatan lantaran perwakilan Pemkot Serang belum hadir. (Taufiq/Banten Pos)

SERANG, BANPOS – Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan penetapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2024 ‘ngaret’ dari jadwal yang ditetapkan.

Tidak tanggung-tanggung, hingga kurang lebih 2 jam lamanya, pelaksanaan agenda tersebut tak kunjung juga dimulai.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Padahal, berdasarkan jadwal yang diterima oleh BANPOS pada Jumat (11/8), sedianya pelaksanaan agenda rapat paripurna akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Namun hingga pukul 15. 15 WIB agenda tersebut belum juga dimulai.

Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi acara, ruangan hanya diisi oleh segelintir staf protokoler dan anggota dewan.

Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, belum juga nampak di lokasi.

Selain membahas mengenai penetapan KUA-PPAS Kota Serang Tahun Anggaran 2024, dalam agenda kali ini juga turut membahas mengenai persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang. (MG-01/DZH)

Tags: DPRD Kota SerangKota SerangKUA PPASPemkot SerangRapat Paripurna
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Anggaran 2024, Helldy Agustian Prioritaskan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh