Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelayanan BPN Cilegon Dikeluhkan Masyarakat

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 9, 2023
in HEADLINE

CILEGON, BANPOS – Pasca kejadian murkanya Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon yang dianggap melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon karena tidak datang saat di undang RPD oleh parlemen menemui babak baru.

Ternyata persoalan pelayanan di BPN Kota Cilegon juga banyak dikeluhkan masyarakat Cilegon. Salah satu tokoh masyarakat Cilegon Rebudin, menyampaikan dirinya mengurus balik nama sertifikat lebih dari satu tahun belum ada kejelasan kapan selesainya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Yang saya alami cukup ribet, kami masyarakat yang menghendaki legalitas secara hukum seakan-akan dipimpong. Ini pengalaman empiris saya dalam mengurus legalitas status hukum tentang kepemilikan hak saya ini menemukan kendala. Dan cukup membuat lelah, harus bagaimana?. Terus saya komunikasi kepada siapa sesungguhnya dari si A ke si B sebut saja petugas BPN nya waktu itu namanya Ali, Ali lempar lagi ke si B. Itu pengalaman-pengalaman tentang penerbitan legalitas SHM hak milik saya,” kata Rebudin kepada BANPOS, Selasa (8/8).

Dirinya mengajukan balik nama sertifikat sejak Juli 2022 sampai saat ini belum ada kejelasan dari BPN Kota Cilegon. Padahal dirinya sudah mengikuti aturan yang diperintahkan oleh pegawai BPN akan tetapi prosesnya lama dan berbelit-belit.

“Versi menurut BPN tumpang (tindih) padahal berarti itu ketidakjelian (BPN,red) padahal administrasi gambar oleh pihak BPN sendiri, meralat sendiri, merubah sendiri, kan lucu,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengurus sertifikat di BPN Kota Cilegon.

“Adanya program PTSL ini sesungguhnya mesti hati-hati masyarakat. Karena umumnya proses sertifikat program BPN yang PTSL itu terkadang dalam proses melakukan pengukuran tidak melibatkan tanah pemilik perbatasan kiri kanannya,” ujarnya.

“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak muncul dikemudikan hari semacam sengketa saling mengklaim. Kan nanti ribut di masyarakat merasa tanahnya dibawa ke tetangga,” tambahnya.

Adanya keluhan masyarakat kepada BPN Kota Cilegon dialami juga oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Diketahui diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin murka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II dan III dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait Pengelolaan Aset, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (7/8).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu murka lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon mangkir saat RDP, padahal Sekretariat DPRD Kota Cilegon sudah mengundang secara resmi untuk hadir di rapat tersebut.

Dalam RDP itu, DPRD Cilegon dari lintas komisi membahas permasalahan aset di Kecamatan Pulomerak. Aset yang dibahas yaitu lahan eks Sangkanila, lahan Merak Beach Hotel dan lahan Pulau Merak Kecil.

Dalam RDP itu, DPRD Kota Cilegon dari Komisi I, II dan III mengundang Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Camat Pulomerak, Manajemen Merak Beach Hotel dan BPN Kota Cilegon.

Namun, tidak ada perwakilan yang hadir dari BPN Kota Cilegon.

Hal itu membuat Anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin naik pitam. Ia merasa Lembaga DPRD Cilegon dilecehkan oleh pihak BPN Cilegon. “Ini saya anggap kurang ajar BPN,” kata Hasbudin dalam RDP di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (7/8).

Hasbudin menegaskan, tidak adanya perwakilan BPN Cilegon yang hadir dalam RDP tersebut, disebut sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Cilegon. “Tidak menghargai lembaga DPRD, lembaga yang terhormat. Diundang tidak datang, suratnya diterima, ditelepon tidak diangkat, di WA (WhatsApp) tidak dijawab tapi dibaca. Artinya ini jelas-jelas BPN sudah melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon. Dan saya menganggap akhirnya diduga ini ada hal yang tidak beres antara BPN dengan Merak Beach Hotel,” kata Hasbudin dengan nada tinggi.

Sementara itu, perwakilan Merak Beach Hotel Mulyaningsih mengatakan, mengenai lahan saat ini Merak Beach Hotel sertifikat kepemilikan pribadi. “Awal mulanya saya kurang tahu. Tapi, Merak Beach Hotel ini awalnya Bapak Roy Sungkono, kemudian dialihkan ke anaknya Roy Sadewo, setahu saya selama ini,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (7/8), Kepala BPN Cilegon Elfidian Iskariza terkait ketidakhadiran perwakilan dari BPN saat RDP tidak memberikan jawaban. Padahal pesan WhatsApp yang dikirim BANPOS sudah dibaca ditandai dengan centang biru. (LUK/PBN)

Tags: BPNBPN Kota CilegonKota CilegonPemkot Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah . FOTO ANTARA/Mansur

Bayang-bayang ISPA di Puncak El Nino

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh