Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

IDI Akui Oknum Dokter Diduga Cabul di Kabupaten Tangerang Anggotanya

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 9, 2023
in PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki, mengakui bahwa oknum dokter yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap pasien, merupakan anggotanya.

“Ya, memang oknum dokter yang ramai di berita itu anggota kita (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Tangerang,” ucap Rifki kepada awak media, Selasa (8/8).

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

Ia mengaku prihatin dengan peristiwa tindak asusila yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Namun, dalam hal ini pihaknya pun akan terus mengawal dan mendorong penegak hukum, untuk mengungkap fakta sebenarnya secara terang benderang.

“Tentu kita kaget dengar kasus ini, tetapi kita juga harus benar-benar bisa membuktikan kenyataannya. Apakah memang bersangkutan sedang menjalankan profesinya sesuai dengan SOP, atau tidak,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, jika nantinya dalam tahapan penyelidikan saat ini terbukti adanya tindakan asusila, maka IDI Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Ada mekanisme (sanksi) yang berjalan nanti. Biar proses hukumnya berjalan dulu hingga selesai,” ujarnya.

“Jadi mau itu dokter atau bukan, kalau masalah hukum itu harus diproses. Dan ini masih dugaan. Kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku. Tapi kalau tidak terbukti bersalah, kita harus adil. Nama baik yang bersangkutan harus dijaga,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terkait sanksi di kedokteran menerapkan tiga hal, yakni masalah etik, disiplin, dan hukum. Pihaknya pun akan menunggu hasil proses dari kepolisian terkait kasus tersebut untuk pemberian sanksi.

“Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi. Tapi jangan sampai bias juga. Kalau terbukti bersalah kita ada majelis kode etik kedokteran. Nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila, yang dilakukan oleh oknum dokter di salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (06/08).

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah orang, untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan asusila tersebut.

“Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa itu,” ucapnya.

Menurut dia, meski tengah diselidiki, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Karena, kata dia, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan atas bukti-bukti atas dugaan kasus asusila tersebut.

“Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal kasus ini,” katanya.

Ia menjelaskan, sejak Jumat tanggal 4 Agustus 2023 lalu, pihaknya menerima informasi adanya dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun, saat berobat di salah satu klinik di Kabupaten Tangerang.

“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat (4/8). Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter,” ujarnya.

Kemudian setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah, diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum dokter yang menanganinya.

“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” ungkap Arief. (DZH/ANT)

Tags: CabulIDI Kabupaten TangerangKabupaten Tangerangpelecehan seksualpencabulanpolresta tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post

Kejahatan Siber Intai Pelaku UMKM, Diskominfo Kota Tangerang Bekali Cyber Security Awareness

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh