Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lima Dewan Loncat Partai Di-PAW

by Panji Romadhon
Agustus 7, 2023
in PERISTIWA
ILUSTRASI PAW DPRD

ILUSTRASI PAW DPRD

SERANG, BANPOS – Mendagri Tito Karnavian telah mengirimkan surat terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang loncat ke partai lain, pada Pemilu 2024 mendatang.

Mendagri Tito melalui Dirjen Otda Akmal Malik pada tanggal 2 Agustus kemarin berkirim surat ke para gubernur, pimpinan DPRD Provinsi, Bupati/walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Dalam surat tersebut, Tito melalui Akmal Malik menegaskan kembali pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik berbeda.

“Menyusul surat Mendagri Nomor 100.21. 1.4/4367/OTDA tanggal 16 Juni 2023 hal Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir untuk mengikuti Pemilu tahun 2024,” demikian kutipan surat yang ditandatangani Akmal atas nama Mendagri.

Sedikitnya ada lima poin hal penting dalam surat tersebut, salah satunya adalah PAW Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan Banten, Gunawan R dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (7/8) mengaku, dari delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kota Cilegon yang menyampaikan adanya usulan PAW bagi legislatif yang pindah partai.

“Baru Kota Cilegon saja,. Ada empat partai mengusulkan PAW Anggota DPRD Cilegon,” kata Gunawan.
Kelima partai tersebut lanjut Gunawan yakni, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Berkarya.

“Kalau dari yang kabupaten/kota lainnya, termasuk provinsi kita masih menunggu informasi resmi lainnya,” ujarnya.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi gagal ke bak ak 8 besar di turnamen Korea, Japan dan Australia terbuka 2023.

Jeblok di Australia Open, Tunggal dan Ganda Putri Dievaluasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh