Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pandeglang Tinggi

by Gina Maslahat
Juli 28, 2023
in HUKRIM
Kegiatan sosialisasi kode etik penerapan perlindungan dan eksploitasi seksual UPT P2TP2A DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan sosialisasi kode etik penerapan perlindungan dan eksploitasi seksual UPT P2TP2A DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG, BANPOS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Bahkan, jumlah kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga Juli telah mencapai 56 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Kepala UPT P2TP2A DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani, mengatakan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang saat ini cukup tinggi. Hal itu disampaikan olehnya saat melaksanakan sosialisasi Kode Etik Penerapan Perlindungan dan Eksploitasi Seksual.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari bulan Januari hingga Juli 2023 mencapai 56 kasus, sedangkan pada tahun 2022 jumlah hanya mencapai 65 kasus,” kata Mila kepada BANPOS usai kegiatan sosialisasi, Kamis (27/7).

Oleh karena itu, lanjut Mila, pihaknya melakukan sosialisasi di tiga kecamatan yang angka kasusnya cukup tinggi dengan tujuan agar masyarakat memahami dan melek terhadap hukum.

“Saat ini baru kita lakukan didua kecamatan diantaranya Kecamatan Sobang dan Kecamatan Jiput, mengingat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuannya cukup tinggi. Makanya kita lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu kekerasan yang kerap dilakukan dan tanpa disadari itu merupakan pelanggaran hukum,” terangnya.

“Makanya kita bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan tentang hukum kepada masyarakat, agar setelah dilakukan sosialisasi ini tidak terjadi lagi kasus kekerasan,” sambungnya.

Kepala Seksi Hukum Polres Pandeglang, AKP Apuy, mengatakan bahwa melihat dari respos masyarakat yang mengajukan pertanyaan dan menceritakan beberapa kasus kekerasan yang terjadi dilingkunganya, merupakan bentuk keingintahuan terhadap hukum.

“Alhamdulillah responnya cukup bagus, banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Saya kira ini merupakan bentuk keingin tahuan masyarakat terhadap hukum, dan ketika terjadi kekerasan mereka harus berbuat apa. Oleh karena itu, jika menemukan adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan silahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Camat Sobang, Juhanas Waluyo, menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya cukup tinggi. Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap kasusnya berkurang.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya kasus terhadap anak dan perempuan disini, diantaranya factor ekonomi, Pendidikan dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak serta lingkungan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah, mengatakan bahwa hadirnya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak yang dibentuk oleh Kejari Pandeglang merupakan salah satu upaya untuk membantu pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Posko akses keadilan bagi perempuan dan anak ini memfasilitasi korban, pelaku ataupun saksi untuk mendapatkan pemenuhan akses keadilan. Hingga saat ini banyak masyarakat yang dating ke posko keadilan untuk berkonsultasi terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya. (DHE/DZH)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Divisi Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Amin Rohani

Kinerja ASN Banten Baik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh