Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rp41 Miliar Piutang Tirta Albantani Belum Tertagih

by Gina Maslahat
Juli 21, 2023
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Sebagai salah satu Badan usaha, PDAM Tirta Albantani juga tidak terlepas dari masalah keuangan. Salah satu permasalah yang terjadi pada PDAM tersebut ialah masih banyaknya piutang yang belum tertagih dari para pelanggan.

Tidak tanggung-tanggung, piutang yang belum tertagih tersebut mencapai Rp41 miliar.

Baca Juga

Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

Februari 20, 2024
Logo Perumda Tirta Albantani.

PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

Juli 18, 2023
Logo Perumda Tirta Albantani.

Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

Juli 13, 2023

Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli mulyadi, menyampaikan bahwa dari tahun 2002 hingga tahun 2021 piutang yang belum tertagih hingga mencapai Rp41 miliar.

“Dari 2002 sampai 2021 lalu, ada tunggakan dipelanggan non aktif yang sudah kita (PDAM Tirta Albantani) putus sebanyak Rp41 miliar,” ujarnya, Jumat (14/7)

Dirinya menjelaskan, hal tersebut terjadi karena PDAM tersebut tidak sepenuhnya berorientasi pada bisnis. Akan tetapi juga berorientasi sosial, karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Masalahnya, saat ini kita dari PDAM ini orientasinya bukan hanya orientasi bisnis. Tapi kita ada orientasi sosialnya. Karena kan kebutuhan air itu kebutuhan pokok. Kalau kita orientasinya bisnis, mungkin tidak seberapa pelanggan yang betul-betul efektif. Tapi kan kita harus bisa melayani semua unsur, makanya kita harus dalam posisi di orientasi bisnis dan sosial. Makanya tunggakan air itu besar sekali karena masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya penagihan piutang tersebut, Eli menyampaikan bahwa saat ini membuat program, dimana masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan dan dinonaktifkan dapat membayar tunggakannya hanya sebesar 50 persen dari total tunggakan.

“Saat ini kita ada program untuk penagihan pelanggan non aktif, dengan kita berikan diskon 50 persen dan nanti baru kita aktifkan kembali,” ungkapnya.

Eli mengatakan, bahwa dengan menggunakan strategi penagihan tersebut, ada saja masyarakat yang memanfaatkan momentum diskon tersebut untuk mengaktifkan kembali jaringan air bersihnya.

“Sampai saat ini sudah ada yang membayar dengan cara seperti itu, walaupun belum signifikan dan memang cukup berat untuk menagih uang yang non aktif sebesar itu,”

Eli menuturkan, upaya tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pihaknya untuk menambah pendapatan dari piutang yang belum tertagih sebelum nantinya piutang tersebut dihapuskan.

“Jadi kita upayakan dulu untuk menagih sebelum nanti kita hapuskan. Karena itu tagihan yang sudah lama dan sudah kita diskusikan hal tersebut dengan bupati dan DPRD, sebelum dihapus dineraca kita. Kita juga kerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan. Jika upaya penagihan itu tidak tertagih, baru nanti kita diskusikan secara parsial bertahap kita hapuskan di neraca pembukuan,” tuturnya. (MG-02).

Tags: masalah keuanganPDAM Tirta Albantanipiutangstrategi penagihan
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

Februari 20, 2024
Logo Perumda Tirta Albantani.
PEMERINTAHAN

PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

Juli 18, 2023
Logo Perumda Tirta Albantani.
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

Juli 13, 2023
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Saat penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7).

Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh