Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bapenda Kota Serang Akan Evaluasi Target PAD

by Gina Maslahat
Juli 21, 2023
in PEMERINTAHAN
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas.

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas.

SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang respon permintaan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengusulkan untuk evaluasi target pendapatan untuk mengatasi defisit anggaran di Kota Serang serta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang diminta oleh DPRD Kota Serang, termasuk mengecek juga untuk melakukan pengecekan prihal izin rumah-rumah berlantai dua.

Baca Juga

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Walikota Budi Rustandi Tekankan Reformasi dan Pelayanan Pajak

Walikota Budi Rustandi Tekankan Reformasi dan Pelayanan Pajak

Desember 10, 2025
Anugerah Pajak Kota Serang Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Anugerah Pajak Kota Serang Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Desember 10, 2025

Menurutnya, banyak rumah-rumah di Kota Serang sudah berubah. Pada awalnya saat membangun izin mendirikan bangunan (IMB) rumah lantai satu. Akan tetapi, saat ini mengalami perubahan menjadi dua lantai.

“Tentunya dua hal yang dilakukan, dari sisi IMB apabila kita menyesuaikan dengan perhitungan sekarang atau dengan adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) tentunya ada pengawasan bangunan ada di dinas PU,” ujarnya, Rabu (19/7).

Dirinya menerangkan bahwasanya sistem yang dimiliki oleh Bapenda sudah terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan informasi dari perubahan peruntukkan atau izin dari bangunan apabila dilihat dari sisi pengawasan bangunannya.

“Yang ke dua, memang yang dapat dilakukan Bapenda untuk supporting apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD dengan melakukan sensus, sensus pajak daerah khusus,” terangnya.

Ia mengatakan, apabila ingin melihat khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui pendataan dan penilaian ulang tentang PBB nya. Hal itu dilakukan agar mengetahui besaran pajak sesuai atau tidaknya dengan ril bangunan yang ada.

“Dua hal itu bisa kita lakukan, bisa barengan bisa masing-masing berjalan sesuai tupoksinya,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, untuk prihal meningkatkan PAD, pihaknya mengutamakan pajak yang didapatkan dari perdagangan dan jasa.

“Kita lihat karakteristik dari kontribusi pajak daerah yang di Kota Serang. Kita tahu Kota Serang adalah kota jasa dan perdagangan, maka dari itu kontribusi jasa dan perdagangan itu kan yang kita utamakan,” ucapnya.

Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya cafe-cafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.

“Contoh seperti banyak berdirinya cafe-cafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” tuturnya.

Selain itu, juga saat ini banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.

“Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” tandasnya. (MG-02/AZM)

Tags: Bapenda Kota Serangdefisit anggaranevaluasi target PADKetua DPRD Kota Serangpendapatan pajak

Berita Terkait

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang
PERISTIWA

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Walikota Budi Rustandi Tekankan Reformasi dan Pelayanan Pajak
EKONOMI

Walikota Budi Rustandi Tekankan Reformasi dan Pelayanan Pajak

Desember 10, 2025
Anugerah Pajak Kota Serang Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
EKONOMI

Anugerah Pajak Kota Serang Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Desember 10, 2025
Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit
PEMERINTAHAN

Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit

Desember 3, 2025
Ketua Dewan Apresiasi Pemberian Sanksi untuk Guru Terduga Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang
POLITIK

Ketua Dewan Apresiasi Pemberian Sanksi untuk Guru Terduga Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Juli 12, 2025
Next Post
HAPUS SISTEM ZONASI: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Riyanto mendorong agar sistem zonasi dihapus. ISTIMEWA

Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh