Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Empat Parpol di Cilegon Ajukan Perbaikan

by Gina Maslahat
Juli 20, 2023
in POLITIK
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni.

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni.

CILEGON, BANPOS – Selama masa perpanjangan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Cilegon yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 16 Juli 2023, telah berakhir.

Dalam masa perpanjangan perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 4 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen di masa perpanjangan itu.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Perbaikan dokumen di masa perpanjangan ada 4 partai politik,” kata Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

Urip menjelaskan, empat parpol yang melakukan perbaikan dokumen di masa perpanjangan yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tanggal 15 Juli itu Partai Golkar dan PBB. Di tanggal 16 Juli, PKS dan PPP,” tuturnya.

Selain itu, penggantian dokumen perbaikan bakal calon tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023.

Dalam SE tersebut, kata Urip, parpol hanya diperbolehkan melengkapi administrasi di masa perpanjangan perbaikan dokumen namun tidak diperbolehkan menggantikan nama bacaleg.

“Persyaratan yang boleh mengajukan perbaikan pada SE 701, bagi parpol yang sudah mengajukan perbaikan pada 26 Juni sampai 9 Juli,” tuturnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Cilegon ini menyatakan, pihaknya setelah menerima perbaikan dokumen akan melakukan verifikasi adminstrasi perbaikan berkas tersebut.

“Masa verifikasi administrasi hingga tanggal 6 Agustus. Nanti setelah itu, masuk pada pencermatan dokumen tanggal 7 sampai 11 Agustus,” tandasnya. (LUK/PBN)

Tags: bacalegKota CilegonKPU Kota CilegonPartai politikverifikasi adminstrasi

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Belanda Pulang, Jepang Datang, Trial Pemain Asing di Perserang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh