Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pencegahan Perkawinan Anak Dapat Minimalisir Perceraian

by Panji Romadhon
Juli 18, 2023
in HUKRIM, PENDIDIKAN

LEBAK, BANPOS – Pencegahan Perkawinan terhadap anak dapat meminimalisir terjadinya perceraian yang terjadi akibat Pernikahan Dini.

Pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan pembekalan terhadap kedua pasangan, yang masih berada di bawah umur layak melakukan perkawinan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Saiful, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Selasa (18/7).

Saiful mengatakan, Pengadilan Agama Rangkasbitung telah melakukan kerjasama dengan DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan terkait Pencegahan Perkawinan Anak tersebut.

“Kalau di Pengadilan Agama ada namanya Dispensasi Kawin, yang dimana persyaratan nanti kita lihat kriteria dari calon pengantin di bawah umur ini setelah mendapatkan izin dari dua instantsi tersebut,” kata Saiful.

Ia menjelaskan, selain mencegah terjadinya perceraian, hal tersebut juga dilakukan demi kebaikan anak.

Dalam hal ini, lanjutnya, kesiapan kesehatan, psikologis hingga finansial menjadi pokok pemahaman yang harus diberikan kepada anak baik oleh orang tua, orang dewasa hingga pemerintah.

Saat ditanya terkait maraknya masyarakat yang memilih nikah siri, Saiful menerangkan, saat ini masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang Substansi Hukum, Struktur Hukum dan Budaya Hukum.

“Menurut saya, tentang hal ini semua stakeholders harus membantu membumikan hukum itu sehingga menjadi budaya masyarakat. Jadi, pemahaman masyarakat harus kita cerahkan dengan pemahaman yang lebih bernuansa kontekstual yang menjamin kemaslahatan,” terang Saiful.

Saiful berharap, seluruh pihak dapat menyampaikan pemahaman tersebut mulai dari lingkungan terkecil, seperti di keluarga, RT/RW, Desa, kemudian di lingkungan Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dapat memiliki komitmen yang sama untuk mencegah perkawinan anak.

“Karena memang berdasarkan penelitian-penelitian, perkawinan anak itu banyak mendatangkan kemudharatan bagi anak,” tandasnya. (MYU/DZH)

Tags: Kabupaten LebakPengadilan Agama RangkasbitungPerceraianperkawinan anak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
Penny K Lukito

BPOM Dorong Kerja Sama Stakeholder

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh