Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in PEMERINTAHAN
ISTIMEWA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7)

ISTIMEWA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7)

CILEGON, BANPOS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut, membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan permasalahan di ranah Pemasyarakatan.

Baca Juga

Disnaker Cilegon Siap Fasilitasi Pelatihan Bersertifikasi Bagi Napi

Juli 26, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Napi saat dibina untuk memproduksi kaus di Lapas Cilegon, Selasa (11/7).

Napi Lapas Kelas IIA Cilegon Produksi Kaus di Dalam Penjara

Juli 12, 2023

Penuh Sukacita, Napi Lapas Cilegon Rayakan Hari Raya Idul Adha

Juni 29, 2023

Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN

Juni 28, 2023

Misalnya, terkait upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini terkait Lembaga Pemasyarakatan serta pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni terkait strategi dan mengurangi permasalahan overpopulasi.

Menanggapi pembahasan tersebut, Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, jika dalam pelaksanaan tugasnya, seluruh jajaran selalu menerapkan tugas pokok dan fungsi secara optimal.

“Sebagai UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan kepada warga binaan, seyogyanya kita harus menerapkan dan memahami prinsip-prinsip dasar atau back to basics dalam bertugas, jalankan tugas sesuai SOP yang berlaku, implementasikan Back To Basic ini untuk menjaga maruah diri dan institusi pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih berintegritas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7).

Terkait strategi dalam mengurangi permasalahan overpopulasi, Kalapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mencapai 2.000 lebih warga binaan. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas gedung hunian di Lapas Cilegon.

“Lapas Cilegon sudah over kapasitas, sudah mencapai 2.000 lebih warga binaan,” ucapnya.

Meski saat ini sudah di bangun gedung baru untuk blok hunian Maximum Security, ungkap Enjat, hal tersebut belum mampu menampung jumlah warga binaan yang ada.

“Dengan adanya gedung maximum security kami akui cukup membantu dalam mengurai kepadatan, namun belum juga maksimal. Strategi kami, selama ini adalah mengidentifikasi warga binaan yang ada. Seperti upaya pengurangan dengan memindahkan narapidana dengan kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security, Kelas I Batu di Pulau Nusakambangan,” tandasnya. (LUK/PBN)

Tags: implementasikan Back To BasicKanwil Kemenkumhamkepadatan warga binaanLapas Kelas IIA Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnaker Cilegon Siap Fasilitasi Pelatihan Bersertifikasi Bagi Napi

Juli 26, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Napi saat dibina untuk memproduksi kaus di Lapas Cilegon, Selasa (11/7).
PERISTIWA

Napi Lapas Kelas IIA Cilegon Produksi Kaus di Dalam Penjara

Juli 12, 2023
PERISTIWA

Penuh Sukacita, Napi Lapas Cilegon Rayakan Hari Raya Idul Adha

Juni 29, 2023
PERISTIWA

Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN

Juni 28, 2023
PERISTIWA

Lapas Cilegon Berikan Paket Sembako pada Ratusan Masyarakat

April 18, 2023
Konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3).
HUKRIM

Kemenkumham Bali Deportasi WNA Nigeria dan Rusia

Maret 13, 2023
Next Post

ASN Banten Diklaim Patuh dan Baik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh