Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DKBP3A Kabupaten Serang Cari Akar Penyebab Prevalensi Stunting

by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in KESEHATAN

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.

Saat ini, upaya yang tengah dilakukan yakni dengan mencari permasalahan prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus stunting pada 10 desa lokus.

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026

Plt. Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi di sela Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023. Menerangkan, diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.

”(Diseminasi) untuk mencari akar penyebab dari permasalahan prevalensi stunting yang ada di 10 desa lokus yang dilakukan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Sehingga, audit kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di keluarga yang mempunyai pencegahan stunting,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa diseminasi dengan mencari penyebab dari akar permasalahan terhadap keluarga. Kemudian pelayanan keluarga terhadap lokus stunting 2023 sehingga diperoleh tindak lanjut.

”Karena masalah stunting ini kan tidak hanya masalah kesehatan, sosial, ekonomi yang melibatkan keluarga tersebut mempunyai anak yang mengalami stunting,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) KB pada DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Hartini mengatakan, dengan digelarnya diseminasi dengan tujuan awal agar cara penanganan kasus stunting bertambah dan teratasi secara merata. Upaya itu terbukti pada Tahun 2022 kasus stunting dari 10 lokus terdapat 177 anak alami stunting.

”Tapi alhamdulillah begitu di Februari 2023 tinggal 89 anak lagi. Insya Allah di Tahun 2023 lokus stunting ada 10 kecamatan lagi itu akan kami laporkan kembali,” katanya.

Sekadar diketahui 10 desa lokus penanganan stiunting Tahun 2023 yang tersebar di 8 kecamatan yakni Desa Petir dan Desa Mekarbaru Kecamatan Petir, Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari Kecamatan Carenang, Desa Argawana Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang Kecamatan Binuang.

Sedangkan untuk desa lokus, penurunan stunting di Kabupaten Serang tahun 2024 meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyar, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung tebu Kecamatan Ciomas, Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, dan Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal. Ia mengaku dalma upaya kedepan akan galakan program Jumanting serta Dashat.

”Untuk selanjutnya di Tahun 2023 dan 2024 InsyaAllah kami akan melaksanakan program Jumanting (Jumat tangani Stunting) dan Dashat (Dapur Sehat),” ujarnya. (MG-02/AZM)

Tags: DKBP3A Kabupaten SerangKabupaten SerangKasus Stuntinglokus stunting 2023Pemkab Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 
EKONOMI

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post

Klasifikasi Lapas dan Rutan di Banten Perlu Anggaran ‘Jumbo’

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh