Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

ASN Banten Diklaim Patuh dan Baik

by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Netralitas ASN di Provinsi Banten diklam dalam kondisi baik dan patuh, tidak tergoda dengan hiruk pikuk politik 2024.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN Yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (17/7) mengungkapkan bahwa ASN maupun penjabat Kepala Daerah memerlukan aturan dan arahan teknis terkait netralitas secara jelas.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Karena hal itu berkaitan dengan stabilitas daerah sebagai modal penting pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di daerah.

“Pada dasarnya norma-norma netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah digariskan oleh aturan perundang-undangan harus kita patuhi,” ungkap Al Muktabar.

“Yang menjadi diskusi hari ini terkait dengan jabatan Penjabat Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, red) karena melekat di sana di samping sebagai ASN melekat jabatan Kepala Daerah,” tambahnya.

Dikatakan, batasan-batasan dalam jabatan itu diperlukan arahan-arahan teknis. Saat ini sedang diformulasikan aturan teknisnya.

“Pada dasarnya di jabatan itu sebagai Gubernur, Bupati atau Wali Kota, juga melekat kerja-kerja yang membuat output stabilitas daerah,” ungkap Al Muktabar.

“Di antaranya adalah mengikuti secara langsung dinamika politik daerah yang tentu terkait dengan netralitas dan tugas serta tanggung jawabnya,” tambahnya.

Penjabat Kepala Daerah di satu sisi bertanggung jawab dalam tata kelola politik di daerah, pada sisi lainnya sebagai ASN. Sebagai ASN larangan itu sudah jelas dan detail.

Namun dengan tambahan tugas Penjabat Kepala Daerah, perumusan teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya dalam pemanfaatan aset-aset daerah serta tata kelola politik daerah.

“Batasan itu masing-masing diatur oleh Keputusan Presiden untuk Gubernur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Bupati/Wali Kota,” paparnya.

“Pada intinya kita memerlukan satu langkah-langkah yang daerah itu terkelola dengan baik,” tambah Al Muktabar.

Diungkapkan, bakal ada edaran teknis sebagai bagian keputusan bersama beberapa Kementerian/Lembaga.

“Pada prinsipnya kita patuh pada peraturan perundangan dan berusaha untuk mengendalikan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan kita dengan sepenuh hati,” tegas Al Muktabar.

“Kita berharap stabilitas Provinsi Banten baik. Karena itu sebagai dasar kita melakukan pembangunan. Stabilitas daerah penting sekali. Sehingga kita melakukan langkah-langkah itu yang produktif juga tidak bertentangan dengan peraturan,” tambahnya.

Ditegaskan Al Muktabar, hingga saat ini netralitas ASN dan stabilitas daerah Provinsi Banten dalam kondisi baik. Sehingga perlu dijaga bersama.

“Melalui Rakor seperti ini, ada perbandingan antar daerah serta menjadi bahan diskusi. Sangat positif, kita saling mengingatkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik berpesan kepada para Penjabat Kepala Daerah agar kewenangan dan fasilitas yang diamanatkan jangan disalahgunakan.

“Sebagai ASN kita diperintahkan negara untuk netral,” ungkapnya.

“Tugas Penjabat Kepala Daerah untuk menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung,” tambah Akmal Malik.

Dikatakan, Rakor akan mendiskusikan berbagai isu sebagai amanah negara kepada Penjabat Kepala Daerah untuk menjadi Kepala Daerah. Dengan fokus terhadap isu netralitas ASN berkaitan dengan pemilihan umum. Serta bagaimana aturannya harus dijelaskan sejelas-jelasnya.

“Kita (Kemendagri, red) akan membantu semaksimal mungkin kepada para Penjabat Kepala Daerah karena tidak mudah. Jangan sampai para Penjabat Kepala Daerah babak belur,” kata Akmal.

Sebagai informasi, selain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rakor menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (RUS/PBN)

Tags: Kementerian Dalam NegeriNetralitas ASNPj Gubernur Banten Al MuktabarProvinsi Banten

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Ketua Dewan Etik Partai Golkar Muhammad Hatta usai meminta klarifikasi Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (17/7). (Foto: Istimewa)

Kader Golkar Pengusung Munaslub Dipanggil Dewan Etik

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh