Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

5 Remaja Pelaku Tawuran di Cilegon Ditangkap

by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in HUKRIM

CILEGON, BANPOS – Jajaran Polsek Cibeber mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan dan dua orang pelaku pencurian pada Sabtu (15/7) lalu.

Kelima remaja yang berstatus sebagai pelajar itu sebelumnya terlibat tawuran di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Perempatan Ciberko, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada Kamis (6/7) lalu.

Baca Juga

Balita Hilang di Cibeber Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Rumahnya

Balita Hilang di Cibeber Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Rumahnya

Desember 3, 2025

RSUD Kota Cilegon di Survey Verifikasi KARS

Oktober 23, 2019

Para pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Cibeber itu, sengaja tidak dihadirkan dalam kegiatan Press Release pada Senin 17 Juli 2023 lantaran masih dibawah umur.

Ketiga pelaku pengeroyokan diketahui masing-masing berinisial IHJ (16), MZH (17), dan MFS (16). Sementara untuk pelaku pencurian adalah MH (16), AN (16), dan G (Buron).

Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana mengungkapkan, pelaku pengeroyokan itu diamankan setelah dua orang korbannya melapor kepada kepolisian.

Sebelumnya, kedua korban berinisial AM dan MR itu dikabarkan dikeroyok geng motor. Diketahui, mereka sebelumnya telah saling berjanji untuk bertemu di wilayah Perumnas.

“Pada saat tawuran mungkin tidak seimbang, karena sebelumnya mereka janjian ketemu di Perumnas. Namun nggak ketemu, pada saat papasan di Perempatan Ciberko mereka kalah jumlah karena (lawannya-Red) ada empat kelompok geng motor,” tuturnya AKP Atep Mulyana.

Selanjutnya karena kalah jumlah, korban kemudian berusaha melarikan diri dan meninggalkan kendaraan roda dua jenis Honda Vario. Sepeda motor itu kemudian dirusak oleh kelompok pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul.

Setelah ditinggalkan oleh pelaku pengeroyokan, ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi dan mengambil kendaraan tersebut.

“Makanya disitu melaporkan bahwa laporannya pengeroyokan ataupun yang beredar kejadian dibegal oleh sekelompok geng motor, yang mana kenyataannya disitu adalah sudah janjian akan melakukan tawuran antar kelompok,” jelasnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dasar hukum pada Pasal 363 tentang pencurian.

Padahal sebelumnya, pelapor mengajukan laporan yang mendasarkan pada Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan. Diketahui, korban pada aksi tawuran itu sempat dirawat di RSUD Kota Cilegon lantaran mengalami luka sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.

Di lain sisi, polisi mengamankan dua unit kendaraan roda dua milik korban dan pelaku serta satu bilah senjata tajam dan dua buah stik golf. Polisi masih melakukan pengembangan peristiwa atas kenakalan remaja itu. (LUK/PBN)

Tags: Pelaku Tawuranpencurian dan kekerasanPolsek CibeberRSUD Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Balita Hilang di Cibeber Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Rumahnya
PERISTIWA

Balita Hilang di Cibeber Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Rumahnya

Desember 3, 2025
HEADLINE

RSUD Kota Cilegon di Survey Verifikasi KARS

Oktober 23, 2019
Next Post
ISTIMEWA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7)

Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh