Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPUPR Kota Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK Rp1,2 Miliar

by Panji Romadhon
Juli 13, 2023
in PEMERINTAHAN
Sejumlah pengendara saat melintasi Jalan Akses Panggungrawi yang menjadi temuan BPK, Rabu (12/7). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Sejumlah pengendara saat melintasi Jalan Akses Panggungrawi yang menjadi temuan BPK, Rabu (12/7). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon khususnya Bidang Bina Marga belum menyelesaikan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada tahun anggaran 2022. Diketahui jumlah kerugian negara ini mencapai Rp1,2 miliar dari 17 proyek pembangunan jalan di Kota Cilegon.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, BPK memberikan waktu 60 hari namun sampai hari ke 40, dinas terkait belum menyelesaikan temuan tersebut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan hingga saat ini temuan BPK masih dalam proses penyelesaian.

“Sudah berproses dan sebagian sudah mendekati lunas bahkan ada yang sudah lunas termasuk yang dari PU (DPUPR) pun sekarang sudah berproses, mungkin dalam seminggu ini keliatannya persentasenya naik, terus terkait temuan rutin yang BBM itu sudah sebagian besar lunas,” kata Mahmudin kepada BANPOS saat ditemui usai menghadiri kegiatan Kejaksaan Fair di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (12/7).

Mahmudin mengatakan pihaknya terus mengingatkan kepada OPD-OPD yang menjadi temuan BPK. “Saya sih yakin sebelum 60 hari itu sudah (selesai),” ujarnya.

Saat ditanya terkait 17 paket pekerjaan di DPUPR yang menjadi temuan BPK, Ia memastikan masih dalam proses penyelesaian.

“Masih berproses karena kemarin kami sudah monitoring ketemu dengan kawan-kawan dari PU, dari PU menjanjikan mudah-mudahan minggu ini sudah clear n clear. Intinya belum lunas tapi by proses mudah-mudahan minggu ini sudah dilakukan pembayaran,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraini menyatakan dari 17 paket pekerjaan jalan yang menjadi temuan BPK tahun anggaran 2022 masih dalam proses penyelesaian.

“Semua masih proses, nanti pada akhir selesai 60 hari akan ada laporan lagi,” kata Retno melalui pesan WhatsApp kepada BANPOS, Rabu (12/7).

Diketahui ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, Jalan Satria. Kemudian Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, dan Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nipis. (LUK)

Tags: BPKDPUPRKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Next Post
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta dan Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti di sela-sela acara Kejaksaan Fair, Rabu (12/7). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh