Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Projo Banten Desak DPP Projo Laporkan Alifurrahman ke Polisi

by Panji Romadhon
Juli 11, 2023
in HUKRIM, PERISTIWA, POLITIK

SERANG, BANPOS – Dugaan pencemaran nama baik relawan Pro Jokowi (Projo) yang dilakukan oleh Alifurrahman SA melalui kanal YouTube Seaword TV, berujung pada desakan pelaporan.

Ketua Projo Banten, Zulhammedy Syamsi, mendesak DPP Projo untuk segera melaporkan Alifurrahman SA ke Kepolisian. Alifurrahman dituding telah melakukan penghinaan terhadap Projo melalui kanal YouTube.

Baca Juga

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

November 26, 2025
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan, Tetapi Alat untuk Bantu Rakyat

Prabowo Ingatkan Kader Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan, Tetapi Alat untuk Bantu Rakyat

November 9, 2025
Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Permata Mutiara Maja Sediakan Cluster Subsidi Terbesar di Indonesia

Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Permata Mutiara Maja Sediakan Cluster Subsidi Terbesar di Indonesia

Oktober 27, 2025
Kunjungan Presiden Afsel Ramaphosa ke Istana, Prabowo Sambut dengan 19 Dentuman Meriam

Kunjungan Presiden Afsel Ramaphosa ke Istana, Prabowo Sambut dengan 19 Dentuman Meriam

Oktober 22, 2025

“Alifurrahman telah menyerang kehormatan, menghina, mencemarkan nama baik dan memfitnah Projo melalui YouTube Channel Seaword TV yang tayang pada tanggal 7 Juli 2023,” kata Zulhamedy Syamsi melalui keterangan tertulis.

Dalam tayangan Youtube Channel Seaword TV itu, beberapa kalimat Alifurrahman SA yang diduga telah menyerang kehormatan, menghina, mencemarkan nama baik dan memfitnah Projo sebagai berikut:

“dia kan jadi ga bisa hidup karena dia masih bergantung hidupnya, kayak Projo gitu ya, … … … artinya dia ingin mendekat atau merapat atau membela orang-orang yang ga pelit dalam bahasa lain ya orang-orang yang bayarlah … … … jadi ya mungkin relawan Prabowo kemarin ketika datang ke relawan Projo itu mungkin ya udah bayar, ga pelit dia, makanya diterima… …. …. mungkin juga sudah membayar gitu ya, ga pelit akhirnya ya diterima sama Projo” menit 2:57

“Yang anti dengan kegiatan-kegiatan musra, kenapa, ya karena ini kek gini isinya gitu, relawan relawan yang masih belum selesai sama perutnya sendiri, yang musuhnya adalah orang-orang pelit yang itu artinya dia ingin merapat atau membela orang-orang yang ga pelit, ini kan masalah bagi negeri ini gitu, kalau anda mengaku sebagai relawan Jokowi pemikiran anda seharusnya soal negara ini, soal bangsa ini, bukan soal urusan perut pribadi.” Menit 4:30

“Dari pernyataan Budi Arie itu semakin menunjukkan bahwa musra yang diselenggarakan di berbagai kota ini, sebenarnya itu cuma masalah masalah logistik, maka wajar kalau pada akhirnya dalam beberapa kesempatan Budi Arie mengatakan bahwa pemenang atau dalam survey relawan musra banyak orang yang memilih Prabowo Subianto, ya karena sesuai sama yang membiayai kayaknya” Menit 5.00

“Tayangan Youtube Channel Seaword TV itu membuat saya secara pribadi sakit hati. Saya Ketua Projo Banten dan saya juga Sekretaris Musra Banten. Apa yang ditudingkan oleh Alifurrahman, jelas fitnah belaka. Tidak ada itu dana dari Prabowo. Kami sendiri menggali potensi yang ada di daerah,” ujar Ketua Projo Banten yang biasa disebut Medy.

Terlebih tayangan tersebut menjadi sumber berita media online katalogika dengan judul “Elite Relawan Projo Terima Mahar Rp40 M Dukung Prabowo”.

“Apa yang dilakukan Alifurrahman, saya duga sudah melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (1) jo Pasal 45 dan 45 A UU No 19 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas Medy.

Sehingga Zulhammedy Syamsi selaku Ketua Projo Banten mendesak DPP Projo agar melaporkan Alifurrahman ke Kepolisian.

“Saya sendiri sebagai Ketua Projo Banten dan Sekretaris Musra Banten akan melayangkan surat peringatan hukum atau somasi ke Alifurrahman,” kata Medy. (DZH)

Tags: jokowiMusraPrabowoProjo
ShareTweetSend

Berita Terkait

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo
HEADLINE

KPK Pasrah Buruannya “Dilepas” Prabowo

November 26, 2025
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan, Tetapi Alat untuk Bantu Rakyat
NASIONAL

Prabowo Ingatkan Kader Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan, Tetapi Alat untuk Bantu Rakyat

November 9, 2025
Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Permata Mutiara Maja Sediakan Cluster Subsidi Terbesar di Indonesia
EKONOMI

Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Permata Mutiara Maja Sediakan Cluster Subsidi Terbesar di Indonesia

Oktober 27, 2025
Kunjungan Presiden Afsel Ramaphosa ke Istana, Prabowo Sambut dengan 19 Dentuman Meriam
NASIONAL

Kunjungan Presiden Afsel Ramaphosa ke Istana, Prabowo Sambut dengan 19 Dentuman Meriam

Oktober 22, 2025
Inflasi Terkendali 2 Persen, Presiden ke-8 Apresiasi Kinerja Presiden ke-7
EKONOMI

Inflasi Terkendali 2 Persen, Presiden ke-8 Apresiasi Kinerja Presiden ke-7

Oktober 21, 2025
Melayani 35 Juta Orang, MBG Setara Beri Makan 7 Penduduk Singapura Setiap Hari
NASIONAL

Melayani 35 Juta Orang, MBG Setara Beri Makan 7 Penduduk Singapura Setiap Hari

Oktober 17, 2025
Next Post

Duh, Pemkot Tangerang 'Nyeleneh' Dalam Penggunaan Fitur TikTok Shop

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh