Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

by Panji Romadhon
Juli 11, 2023
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Keberadaan truk besar bertonase yang kerap berlalu-lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung meskipun bukan jam operasional, disoroti oleh LKBH DPN Permahi.

Hal tersebut telah melanggar aturan jam operasional truk bertonase besar yang hanya boleh beroperasional pada pukul 22.00 malam hingga pukul 05.00 pagi.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026

Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat fakta yang terjadi.

“Fakta yang ditemukan masih saja ditemukan truk-truk yang nekat beroperasi di luar jam 10 malam sampai jam 5 pagi, yang seharusnya bisa tertib demi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang sedang berkaktifitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah, baik itu Pemkab Serang, Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten, untuk segera menindak tegas truk-truk bertonase besar, yang beroperasi di luar jam operasional.

“Kami mendorong pihak Dishub Pemkab serang dan Pemkab lebak serta Pemprov Banten untuk menindak tegas apabila masih di temukan truk truk besar yang melewati jalan raya serang rangkas bitung, dengan melakukan penertiban di titik titik tertentu, melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini kepolisian setempat,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang berkendara di sana. Apalagi dari temuan di lapangan, selain tidak tertibnya truk bertonase besar, kondisi jalan dan penerangan pun buruk.

“Ini juga memberikan risiko yang tinggi penyebab kecelakaan. Kami berharap semua pihak bisa saling berkoordinasi dan menegakkan aturan, serta kesadaran dalam menggunakan jalan dengan memperhatikan hak hak bagi pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kabupaten LebakKabupaten SerangPemkab LebakPemkab SerangPemprov BantenPermahi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
Next Post

Projo Banten Desak DPP Projo Laporkan Alifurrahman ke Polisi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh