Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

by Gina Maslahat
Juli 5, 2023
in PEMERINTAHAN
Ombudsman RI Perwakilan Banten menggelar Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Le Dian Hotel and Cottages pada Selasa (4/7).

Ombudsman RI Perwakilan Banten menggelar Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Le Dian Hotel and Cottages pada Selasa (4/7).

SERANG, BANPOS – Demi mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun daerah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali menggelar program penilaian pelayanan publik di tahun 2023 ini.

Selain menyasar pelayanan publik yang ada di kantor pemerintahan, program tersebut juga turut menyasar seluruh Kantor Pertanahan dan Polres yang ada di wilayah Provinsi Banten sebagai objek penilaian nya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Melalui program penilaian itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten ingin mendorong seluruh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, hasil dari penilaian itu nantinya akan disampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dapat ditindak lanjuti.

“Nantinya hasil penilaian ini akan kami sampaikan ke Bappenas sebagai pengukur kinerja pemerintah daerah pada sektor pelayanan publik” kata Fadli.

Fadli juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya program tersebut, masyarakat dapat tahu sejauh mana kualitas pelayanan publik yang ada.

Sehingga nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan yang membangun terhadap instansi terkait untuk dapat meningkatkan kembali atau menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.

“Melalui penilaian, kita dapat mengidentifikasi praktik terbaik dan memberikan saran konstruktif kepada instansi terkait agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar Fadli.

Ombudsman RI Perwakilan Banten mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu-membahu serta berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Marilah kita semua bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, efektif dan berkeadilan” ajak Fadli.

Ia menegaskan, akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak yang dimilikinya dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami standar pelayanan publik yang ditetapkan dan dapat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan hak-haknya serta memaksimalkan fungsi pengawasan dari masyarakat selaku pengguna layanan.

masyarakat memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berjalannya penilaian ini ditandai dengan adanya Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Banten mengundang seluruh Pemerintah Daerah, Kanwil BPN Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Kantor Pertanahan dan Polres di seluruh Provinsi Banten pada 4 Juli 2023 bertempat di Le Dian Hotel and Cottages.

Selain di Provinsi Banten, penilaian ini dilakukan serentak oleh Kantor Pusat dan seluruh Perwakilan Ombudsman yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia terhadap 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 548 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.(MG-01/PBN).

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Data PPDB Diharap Lebih Update

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh