Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ini yang Harus Dilakukan Jika Berkontak Fisik Dengan Hewan Penular Rabies

by Panji Romadhon
Juli 5, 2023
in KESEHATAN, PERISTIWA
Dinkes Kota Tangerang memiliki 21 lokasi Rabies Center. (ANTARA/Irfan)

Dinkes Kota Tangerang memiliki 21 lokasi Rabies Center. (ANTARA/Irfan)

TANGERANG, BANPOS – Rabies kini tengah menjadi sorotan masyarakat, lantaran efeknya yang mengerikan terhadap manusia. Sejumlah antisipasi dari pemerintah telah dilakukan, guna mencegah penyebaran rabies di antara hewan-hewan yang berpotensi menularkan penyakit tersebut.

Lantas, bagaimana cara mencegah penyakit rabies apabila kita baru saja berkontak fisik seperti tercakar atau tergigit dengan hewan penular rabies?

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Menurut Dinas Kesehatan Kota Tangerang, masyarakat yang terkena gigitan atau cakaran hewan penular rabies, untuk langsung mencuci bekas luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.

“Langkah pertama yang dilakukan periode golden period yakni waktu krusial membersihkan luka gigitan atau cakaran dengan air mengalir dan sabun,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Rabu (5/7).

Ia juga mengimbau masyarakat jika mencurigai adanya hewan peliharaan terpapar rabies, untuk segera melapor ke rabies center yang dikelola Dinas Kesehatan dan tersebar di 21 lokasi.

Program tersebut menurutnya, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan rabies bagi masyarakat Kota Tangerang. Apalagi dengan maraknya kasus rabies yang kini kerap terjadi di beberapa daerah di Tanah Air.

“Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan. Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan,” ujarnya.

Kemudian terkait pemberian vaksin, dr Dini menjelaskan hal tersebut dilakukan sesuai dengan petunjuk petugas kesehatan.

“Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tegas dr Dini.

Untuk diketahui, 21 lokasi rabies center di Kota Tangerang yaitu RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari.

Selanjutnya, Puskesmas Sukasari, Puskesmas Cikokol, Puskesmas Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara.

Lalu Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Paninggilan. (DZH/ANT)

Tags: Dinkeskota tangerangrabies
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post

Hingga 5 Juli 2023, 48 ABK Diterima di Sekolah Inklusi Kota Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh