Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lima Anggota Komplotan Pelaku Begal di Jalur Pandeglang-Carita Ditembak

by Gina Maslahat
Juni 27, 2023
in HUKRIM
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat mengintrogasi pelaku begal.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat mengintrogasi pelaku begal.

PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo dan Kecamatan Cimanuk di wilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (26/6).

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang dibegal di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.

Baca Juga

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025

“Alhamdulillah kita berhasil menangkap 5 orang pelaku begal atau curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata AKP Shilton kepada wartawan.

Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo, dan Kecamatan Cimanuk.

“Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setelah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban, dan para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya,” terangnya.

Dijelaskannya, para pelaku tersebut diantaranya adalah warga Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).

“Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok dan 5 unit kendaraan roda dua hasil curas. Dan karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kita hadiahi timah panas di kaki,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Tags: begal motorPenjahat Ditembakpolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
HUKRIM

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung
HUKRIM

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung
HUKRIM

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara saat sosialisasi.
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman.
PEMERINTAHAN

635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

September 26, 2023
Next Post

114 Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Kabupaten Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh