Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ramai-ramai Deklarasi Menolak Miras di Pandeglang

by Gina Maslahat
Juni 23, 2023
in PERISTIWA
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menandatangani deklarasi akbar penolakan miras di Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menandatangani deklarasi akbar penolakan miras di Pandeglang.

PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 52 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai dari mahasiswa dan masyarakat umum, Forum Mahasiswa dan Santri (Masip) menggagas deklarasi akbar penolakan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Kamis (22/6).

 

Baca Juga

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Desember 10, 2025
DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

Desember 9, 2025
Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS

Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS

November 17, 2025

Ketua Forum Masip, Yajid Komarullah, mengatakan bahwa kegiataan deklarasi akbar ini diikuti oleh sebanyak 52 lembaga mulai dari Ormas, OKP, mahasiswa dan santri. Mereka mendeklarasikan hal itu guna menekan peredaran miras di Pandeglang.

 

“Kami terus berjuang dalam Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang, untuk mengawal Perda miras agar menjadi nol persen. Dengan begitu Pandeglang bebas dari miras sebagai daerah sejuta santri seribu ulama,” katanya.

 

Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah, karena menunjukkan respon positif terkait deklarasi akbar yang dilaksanakan oleh gabungan mahasiswa, santri, OKP dan Ormas tersebut.

 

“Terimakasih ibu bupati sudah hadir, kami harap dalam Perda miras tersebut kadar alkoholnya bisa direvisi,” ujarnya.

 

Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, K.H Jamzami Yusuf, mengatakan bahwa dalam Perda miras masih mencantumkan kadar 5 persen. Maka saat ini pihaknya menyepakati agar Perda direvisi supaya kadar alkoholnya nol persen.

 

“Sebagai MUI kami sudah sejak lama mendambakan agar kota santri jangan dinodai miras. Sebagai insan yang beriman, kita harus terhindar dari hamer atau miras,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan bahwa dengan adanya deklarasi akbar penolakan miras yang dilakukan oleh ulama, mahasiswa, santri, OKP, Ormas dan masyarakat Kabupaten Pandeglang itu merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

 

“Saya selaku Kepala Daerah sepakat dengan kegiatan deklarasi akbar ini, tujuannya ingin menyelamatkan generasi bangsa,” kata Irna.

 

Oleh karena itu, lanjut Irna, deklarasi akbar ini sebagai peringatan bukan hanya untuk pedagang atau pemakai saja, akan tetapi sebagai peringatan bagi para mafia miras.

 

“Setiap aparat melakukan razia miras, akan lebih banyak lagi yang datang ke warung itu, ini harus kita berantas semua,” ucapnya.

 

Menurutnya, kurang lebih hampir 40 persen anak muda ternodai oleh miras dan narkotika. Oleh sebab itu, pihaknya sangat menyambut baik dan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) segera direvisi terkait miras.

 

“Perda itu ada dua, pertama diusulkan Pemda, kedua oleh DPRD. Kebetulan Perda miras ini usulan DPRD, kita akan dorong dan saya sangat mendukung pemberantasan miras dan narkotika di Pandeglang”, terangnya.

 

Dijelaskannya, salah satu dari tiga poin deklarasi adalah direvisinya Peraturan Daerah Kab. Pandeglang No 16 tahun 2003 jo no 12 tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

“Untuk revisi kami sangat mendukung, kita dorong DPRD agar dapat mempelajari deklarasi yang dibuat guna merevisi Perda tersebut karena untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ungkapnya. (DHE/DZH)

Tags: Kabupaten Pandeglangmiras
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas
NASIONAL

Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Desember 10, 2025
DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka
NASIONAL

DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

Desember 9, 2025
Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS
NASIONAL

Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS

November 17, 2025
Ribuan Guru Madrasah Kabupaten Pandeglang Ikut Aksi Unjuk Rasa Kepung Istana Merdeka
NASIONAL

Ribuan Guru Madrasah Kabupaten Pandeglang Ikut Aksi Unjuk Rasa Kepung Istana Merdeka

Oktober 30, 2025
Pantau Perkembangan Politik di Daerah, Bakesbangpol Pandeglang Gelar Diklat PKA
POLITIK

Pantau Perkembangan Politik di Daerah, Bakesbangpol Pandeglang Gelar Diklat PKA

Oktober 25, 2025
Next Post
Tampak potongan di vidio yang menayangkan kuasa hukum warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga yang melaporkan Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya ke Mabes Polri.

JB Dilaporkan ke Mabes Polri Karena Dugaan Penyerobotan Lahan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh