Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Prioritaskan Keselamatan Kerja, Krakatau Daya Listrik kembali Sabet 4 Penghargaan K3 Tahun 2023

by Panji Romadhon
Juni 23, 2023
in PERISTIWA
Prioritaskan Keselamatan Kerja, Krakatau Daya Listrik kembali Sabet 4 Penghargaan K3 Tahun 2023

CILEGON, BANPOS – PT Krakatau Daya Listrik (KDL) kembali menyabet sejumlah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, Kamis (22/6).

Itu atas komitmennya untuk turut andil menjaga dan mematuhi aturan yang dipersyaratkan kepada industri, termasuk yang diatur oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga

Horee! Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UM 2026

Horee! Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UM 2026

Februari 13, 2026
Menaker Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Layanan TKA

Menaker Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Layanan TKA

Februari 2, 2026
Menaker Dorong Penguatan K3, Kesehatan Kerja dan Peran Dokter Okupasi Jadi Fokus

Menaker Dorong Penguatan K3, Kesehatan Kerja dan Peran Dokter Okupasi Jadi Fokus

Februari 2, 2026
Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

Februari 15, 2022

Atas keberhasilan mempertahankan kepatuhan terhadap Peraturan Ketenagakerjaan di tempat kerja, KDL pada ajang Penghargaan K3 Tahun 2023 mendapat apresiasi di empat kategori. Apresiasi yang diraih diantaranya dalam kategori Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident), Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV/AIDS, dan Program Pencegahan dan Pengendalian (P2) COVID-19.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan diterima oleh Direktur Operasi dan Pengembangan Usaha KDL, Ari Azhar. Penghargaan Zero Accident yang KDL peroleh merupakan apresiasi atas jam kerja orang (JKO) yang telah dilalui tanpa kecelakaan selama 7.120.320 jam atau dalam kurun waktu 10 Juni 2017 hingga 30 September 2022.

Terkait penghargaan SMK3, KDL konsisten menjaga pencapaian tahun-tahun sebelumnya dengan berhasil memperoleh nilai 93,37% persen (Memuaskan) serta Sertifikat dan Bendera Emas.

Tak berhenti hingga disitu, KDL juga turut dianugerahi predikat platinum atas pencapaiannya pada program Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV/AIDS dan COVID-19 di lingkungan kerja. Predikat yang disandang ini merupakan hasil penilaian program pencegahan HIV/AIDS dan COVID-19 yang masing-masing meraih skor 92,0.

Direktur Operasi dan Pengembangan Usaha KDL, Ari Azhar, mengatakan keberhasilan KDL mempertahankan predikat Emas dan Bendera Emas serta predikat Platinum dalam penghargaan K3 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, merupakan bukti nyata keseriusan Perseroan untuk menerapkan aturan-aturan K3 di lingkungan Kerja.

Selain itu penghargaan ini semakin memotivasi KDL untuk mempertahankan prestasi hingga tahun-tahun berikutnya. “KDL pada kesempatan ini juga turut menyampaikan terima kasih atas
upaya Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten yang telah memberikan apresiasi serta berperan aktif mewujudkan penerapan K3 yang terbaik di lingkungan Industri,” ujarnya.

Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan aturan-aturan yang melingkupi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan tempat kerja masing-masing.

Tahun 2023 ini, di Provinsi Banten terdapat 114 perusahaan yang berhak memperoleh penghargaan Zero Accident, 123 perusahaan dianugerahi penghargaan SMK3, 28 perusahaan menerima penghargaan P2 HIV/AIDS, dan 101 perusahaan menerima penghargaan P2 COVID-19. Pemerintah Provinsi Banten setiap tahunnya juga telah melaporkan perkembangan pelaksanaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan K3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (LUK)

Tags: KemenakerKrakatauKrakatau Daya Listrik

Berita Terkait

Horee! Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UM 2026
PEMERINTAHAN

Horee! Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Ikuti UM 2026

Februari 13, 2026
Menaker Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Layanan TKA
PEMERINTAHAN

Menaker Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Layanan TKA

Februari 2, 2026
Menaker Dorong Penguatan K3, Kesehatan Kerja dan Peran Dokter Okupasi Jadi Fokus
PEMERINTAHAN

Menaker Dorong Penguatan K3, Kesehatan Kerja dan Peran Dokter Okupasi Jadi Fokus

Februari 2, 2026
Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam
EKONOMI

Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

Februari 15, 2022
JHT Cair Diusia 56 Tahun, DPRD Banten Minta Jokowi Evaluasi Kemenaker
PERISTIWA

JHT Cair Diusia 56 Tahun, DPRD Banten Minta Jokowi Evaluasi Kemenaker

Februari 14, 2022
Next Post
Setwapres Kunjungi Program Sampah Binaan Chandra Asri

Setwapres Kunjungi Program Sampah Binaan Chandra Asri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh