Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sejarawan Bonnie Triyana Tanggapi Pengakuan Belanda atas Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945

by Panji Romadhon
Juni 15, 2023
in PERISTIWA
Sejarawan asal Rangkasbitung, Banten, Bonnie Triyana.

Sejarawan asal Rangkasbitung, Banten, Bonnie Triyana.

SERANG, BANPOS – Bonnie Triyana, Sejarawan asal Rangkasbitung, Banten, menyambut baik pengakuan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, dalam debat di Parlemen Belanda pada Rabu (14/6) waktu setempat.

Menurutnya, pengakuan tersebut secara formal menandai babak baru pemahaman sejarah Belanda terhadap revolusi kemerdekaan Indonesia, sebab selama 70 tahun lebih Pemerintah Belanda tidak pernah mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga

Sekarang saatnya kebijakan moneter lebih demokratis

Sekarang saatnya kebijakan moneter lebih demokratis

Juli 28, 2025
Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Juni 13, 2025

Menang Gugatan, Bonnie Jadi Anggota DPR Geser Tia Rahmania

September 25, 2024
Ilustrasi Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU Ganti Caleg Terpilih PDI Perjuangan Dari Dapil Banten 1

September 25, 2024

“Bagi Pemerintah Belanda, Indonesia baru merdeka saat Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB). Pengakuan ini mengakhiri ambiguitas sikap pemerintah Belanda, namun demikian ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi menanggapi pengakuan kemerdekaan tersebut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Kota Serang, Kamis (15/6).

Seperti diketahui, pada tahun 2005 Menteri Luar Negeri Belanda Ben Bot, pernah menyatakan bahwa pemerintah Belanda menerima kenyataan bahwa Indonesia merdeka 17 Agustus 1945. Pernyataan tersebut lebih bermakna secara politis yang tak berimbas secara legalistis, karena menerima kenyataan atau aanvaarden berbeda arti dengan mengakui (erkent atau to recognize).

“Inilah yang membedakan pernyataan Perdana Menteri Mark Rutte kali ini—yang jelas-jelas mengatakan bahwa dia, atas nama pemerintah Belanda, mengakui (erkent) kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” katanya.

Bonnie mengungkap Rutte tampaknya enggan memasuki dampak legalistik dari pernyataannya dengan mengatakan kekerasan yang terjadi semasa revolusi kemerdekaan Indonesia, di luar jangkauan Konvensi Jenewa, karena kesepakatan internasional yang mengatur perlindungan kemanusiaan dalam perang itu belum berlaku.

“Pernyataan Rutte yang mengakui kekerasan Belanda terhadap warga Indonesia secara moral, namun tidak secara yuridis, berujung dengan kesimpulan yang dibangunnya sendiri, bahwa secara legal kekerasan serdadu Belanda terhadap warga Indonesia tidak bisa dianggap sebagai kejahatan perang,” ucapnya.

Menurut Bonnie, pernyataan Rutte yang menghindari konsekuensi hukum dari tindakan Belanda semasa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945–1949, menjadikan pengakuan ini tak berbeda secara esensial dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya dari pejabat Belanda. Melihat kembali catatan sejarah, sebulan semenjak Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, serdadu Belanda masuk kembali ke Indonesia di bawah bendera tentara sekutu Inggris.

Kedatangan serdadu Belanda itu membuat situasi tegang serta penuh kekerasan. Kemudian, pada 21 Juli 1947 Belanda melancarkan Agresi Militer Pertama. Menyusul kemudian, pada 19 Desember 1948 Agresi Militer Kedua.

Pengakuan PM Rutte atas kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 memiliki arti bahwa dia, atas nama pemerintah Belanda, mengakui bahwa Indonesia sudah menjadi sebuah negara merdeka. Maka dua agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke Indonesia sama artinya dengan invasi ke sebuah negara merdeka.

“Agresi itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Atlantik Charter 1941 yang memberikan keleluasan kepada rakyat sebuah wilayah untuk menentukan nasibnya sendiri, sekaligus menyatakan perluasan wilayah melalui sebuah agresi tidaklah dibenarkan. Dua agresi itu pun melanggar Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan pada 10 Desember 1948 atau sembilan hari sebelum Belanda menyerang Indonesia,” jelasnya.

Meski begitu, pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua bangsa untuk belajar dari sejarah kelam kolonialisme. Praktik perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasialisme, dan kekerasan oleh negara terhadap warganya dan kekerasan horizontal antarwarga harus segera diakhiri.

“Penulisan sejarah seyogianya mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai pembelajaran bagi generasi muda di masa kini dan masa depan. Melalui pemahaman sejarah yang lebih baik, diharapkan hubungan kedua bangsa semakin erat di masa yang akan datang, tanpa harus melupakan apa yang terjadi di masa lalu, atau bahkan menghindari soal-soal penting di dalam pengungkapan sejarah itu,” tuturnya.

Bonnie mengatakan, kerjasama kedua negara mestinya bisa lebih baik dan lebih erat berdasarkan prinsip-prinsip kepercayaan atau trust dan kesetaraan atau equality. Menurutnya, bentuk konkret dari kerjasama ini bisa saja dalam bentuk pemberian visa on arrival kepada warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Belanda.

“Karena selama ini pemberian fasilitas tersebut sudah disediakan bagi warga Belanda saat berkunjung ke Indonesia untuk kunjungan singkat. Kerja sama lain yang bisa menjadi wujud hubungan baik kedua negara adalah dalam bidang pendidikan, pertanian, atau sektor penting lainnya,” tandasnya. (MUF)

Tags: Bonnie Triyanahari kemerdekaan IndonesiaKonferensi Meja Bundarpemerintah Belandapemerintah Indonesiapengakuan kemerdekaan IndonesiaPerdana Menteri Belanda Mark RutteSejarawan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sekarang saatnya kebijakan moneter lebih demokratis
EKONOMI

Sekarang saatnya kebijakan moneter lebih demokratis

Juli 28, 2025
Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut
PENDIDIKAN

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Juni 13, 2025
POLITIK

Menang Gugatan, Bonnie Jadi Anggota DPR Geser Tia Rahmania

September 25, 2024
Ilustrasi Parpol Peserta Pemilu 2024
PERISTIWA

KPU Ganti Caleg Terpilih PDI Perjuangan Dari Dapil Banten 1

September 25, 2024
POLITIK

DPP PDIP Belum Tahu Besok Deklarasi Airin-Ade

Agustus 24, 2024
HEADLINE

Bawaslu Putuskan Delapan PPK di Dapil Banten 1 Melanggar, Bonnie Lapor Mahkamah Partai

Mei 13, 2024
Next Post

Dukungan Standardisasi Baterai Molis Kian Luas, Pabrikan Makin Optimis dan Konsumen Akan Nikmati Manfaatnya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh