Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kajati Banten Launching Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

by Gina Maslahat
Juni 13, 2023
in PERISTIWA
Kajati Banten, Didik Farkhan saat menandatangani prasasti posko akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Kajati Banten, Didik Farkhan saat menandatangani prasasti posko akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

PANDEGLANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan, launching Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (12/6).
Dikatakan Didik, sebelumnya Kejati Banten menerima informasi dari Kejari Pandeglang terkait rencana peresmian Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak.
“Mendengar informasi itu, kami sangat mendukung dan mensupport rencana tersebut. Kami senang di telpon ibu Kajari Pandeglang, terkait pendirian Posko Pengaduan ini. Karena selama ini sulitnya masyarakat untuk mencari tempat pengaduan,” kata Didik.
Menurutnya, selain memberikan pelayanan secara tatap muka, Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang juga harus hadir melalui layanan digital, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Sekarang jaman digital, bisa mempermudah orang membuat sebuah laporan, bangun tidur pun bisa membuat laporan pengaduan beda dengan jaman konvensional,” terangnya.
Selain itu, Didik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Pandeglang, yang telah menghadirkan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang.
“Saya berterima kasih luar biasa atas berdirinya Posko akses pengaduan ini, yang bisa memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Kajari, ibu Helena,” ujarnya.
“Saya mengajak dan menggugah, mari hidupkan Posko ini kita pergunakan dengan baik sebagai wadah pengaduan masyarakat dalam bidang kejahatan apapun,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bahwa dengan terbentuknya Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ini tentunya akan mempererat sinergitas dalam penanganan perkara TPPA di Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini merupakan launching Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak, dan ini bisa terbentuk dengan sinergitas yang terjalin antar instansi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Menurutnya, posko ini merupakan tempat pengaduan dan keluh kesah dan tempat meminta perlindungan bagi siapa saja masyarakat Pandeglang khususnya perempuan dan anak yang mengalami tindak kejahatan.
“Ada 46 tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Pandeglang diantaranya 11 tindak kekerasan rumah tangga, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) 1 dan sisanya tindak kejahatan seksual dan tindak pidana umum lainnya,” terangnya.
Dengan terbentuknya posko tersebut, lanjut Irna, pihaknya mengapresiasi Kejari Pandeglang yang menginisiasi terbentuknya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, ini merupakan satu-satunya di wilayah Indonesia.
“Apabila para korban butuh sesuatu, kami akan terus mengawal dan melindungi dari ancaman-ancaman yang akan terjadi. Melindungi dan silahkan membuat laporan dimulai dari jenjang Kecamatan, dan kami juga sudah membuat beberapa Perda, yakni Perda Perlindungan anak dan Perempuan. Kami sangat terbantu dengan adanya Posko akses keadilan perempuan dan anak, sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin melaporkan  atau mengadukan tindak kejahatan yang dialami,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, bahwa keberadaan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ini untuk memberi ruang kenyamanan kepada para korban untuk konsultasi terkait penanganan kasus tersebut.
“Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang ada di Kejari Pandeglang ini sifatnya menerima konsultasi, kalo untuk laporan tetap ke Polisi, karena kami bukan penyidik tindak pidana umum. Tapi Posko perempuan dan anak ini untuk memberikan ruang kenyamanan dalam hal koordinasi konseling, sehingga kedepannya korban ini tidak takut untuk melaporkan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post
Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak

Hak ABK Dipastikan Terpenuhi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh