Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jelang Pemilu, PPK dan UPT Disdukcapil Kecamatan Ciruas Bekerja Sama Rekam KTP-el

by Panji Romadhon
Juni 13, 2023
in PERISTIWA
PPK Ciruas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman KTP-el serentak pada Selasa, 13 Juni 2023.

PPK Ciruas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman KTP-el serentak pada Selasa, 13 Juni 2023.

CIRUAS, BANPOS – Dalam rangka memudahkan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui UPT setempat melakukan perekaman KTP-el serentak pada Selasa, 13 Juni 2023.

Kegiatan ini dilakukan usai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir. Berdasarkan data tersebut, pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan jumlahnya disebut cukup signifikan.

Baca Juga

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

Juni 15, 2024

Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

Maret 5, 2024

Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

Maret 4, 2024
Ilustrasi bocah cilik yang ikut mencoblos pada Pemilu 2024. Gambar dihasilkan menggunakan AI Image Generator, Dall-E.

Mobilisasi ‘Timses’ Bocil Menangkan Pemilu

Februari 19, 2024

“Dari 61.664 pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, masih bersisa pemilih yang belum lakukan rekam KTP-el di Kecamatan Ciruas sebanyak 1.560 pemilih,” ujar Anggota PPK Ciruas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairul Anwar.

Tingginya angka pemilih yang belum melakukan rekam data, kata Khairul, akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Secara de facto, mereka sudah berhak untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, secara de jure mereka tidak bisa menyalurkan haknya karena belum punya KTP-el, sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk Kecamatan Ciruas,” tandasnya.

Ketua PPK Ciruas, Mahromi Saputra menyampaikan, hal ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh PPK Ciruas bersama Pemerintah Kecamatan Ciruas untuk menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan peran Anggota Badan Adhoc baik di tingkat PPK hingga ke tingkat PPS, dalam memastikan partisipasi pemilih utamanya di Kecamatan Ciruas.

“Kami berupaya agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak kehilangan haknya karena belum melakukan perekaman KTP-e,” ucapnya.

Ia berharap, melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh penyelenggara ini, masyarakat Kecamatan Ciruas yang telah masuk kategori pemilih, bisa tercover dan masuk dalam data pemilih tetap.

Sementara itu, Disdukcapil Kecamatan Ciruas berkomitmen untuk membantu melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan perekaman data bagi pemilih pemula dari kalangan pelajar ataupun yang belum memiliki KTP Eletronik.

Diketahui, jadwal pelaksanaan perekaman KTP-e sudah berlangsung sejak Senin,12 Juni 2023 hingga tanggal 4 Juli dengan jadwal yang sudah ditentukan. (MUF)

Tags: disdukcapilDPSHPKecamatan CiruasPemiluperekaman KTP-elPPK CiruasUPT Disdukcapil
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

Juni 15, 2024
POLITIK

Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

Maret 5, 2024
POLITIK

Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

Maret 4, 2024
Ilustrasi bocah cilik yang ikut mencoblos pada Pemilu 2024. Gambar dihasilkan menggunakan AI Image Generator, Dall-E.
HEADLINE

Mobilisasi ‘Timses’ Bocil Menangkan Pemilu

Februari 19, 2024
Foto proses penghitungan suara di PPLN Kairo, Mesir. (X.com)
POLITIK

AMIN, PKS dan PKB Gagah di TPS ‘Mas Fahri’

Februari 16, 2024
HUKRIM

Buronan Diciduk Intel Jaksa Usai Nyoblos di Jakarta, Sekarang Dikurung di Lapas Tangerang

Februari 15, 2024
Next Post
Seminar Nasional dan Call for Paper Unsut Serang dalam rangka diseminasi hasil Penelitian Dosen Fisip dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun Ajaran Genap 2022/2023 pada Selasa (12/6).

Merawat Tradisi intelektualisme, Dosen FISIP Unsut Gelar Seminar Diseminasi Penelitian

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh