Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

304 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK

by Gina Maslahat
Mei 25, 2023
in PEMERINTAHAN
Salah seorang PPPK saat menerima SK.

Salah seorang PPPK saat menerima SK.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 304 SK calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK tahun 2023.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, SK PPPK tersebut diberikan kepada Nakes yang telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahun 2022.
“Hari ini kita akan menyerahkan SK PPPK kepada Nakes. SK diberikan kepada sebanyak 304 Nakes,” kata Amri kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (24/5).
Amri menjelaskan bahwa PPPK yang menerima SK ini sebelumnya merupakan honorer yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, bukan dari luar Kabupaten Pandeglang.
“Proses menjadi PPPK ini, mereka telah melakukan pendataan. Kemudian namanya sudah masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes). Mereka yang mendaftar itu yang sudah ada di sistem kepegawaian Dinkes,” jelasnya.
Amri menambahkan, status tenaga honorer yang bertugas di Kabupaten Pandeglang tersebut masa kerjanya minimal selama satu sampai dua tahun baru bisa mengikuti seleksi.
“Mereka yang menerima SK sudah mengabdi 15 tahun, 10 tahun, ada yang lima tahun, macam-macam. Hak-haknya sama dengan PNS, cuma dia tidak mendapatkan pensiun,” ungkapnya.
Salah satu Nakes RSUD Berkah Pandeglang, Selyn Melinda mengaku merasa bersyukur karena telah menerima SK PPPK.
“Alhamdulillah, saya sangat senang hari ini menerima SK PPPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memberikan dukungan,” katanya.
Selyn juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita serta, pimpinannya di RSUD Berkah dan jajaran BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
“Terima kasih buat semuanya telah mendukung. Alhamdulillah kita kan tergolong cepat dan semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
: Petugas BPBD-PK Pandeglang, saat mengevakuasi trenggiling.

BPBD-PK Evakuasi Trenggiling di Laboratorium

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh