Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hendak Berjualan, Seorang Anak Dikeroyok

by Panji Romadhon
Mei 18, 2023
in PERISTIWA
Ilustrasi pengeroyokan/istimewa

Ilustrasi pengeroyokan/istimewa

SERANG, BANPOS – Seorang anak berusia 15 tahun dikeroyok oleh 5 orang dewasa, kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang menunggu Bus dengan tujuan ke Merak untuk berjualan di Pinggir Tol KM. 79 sekitar Link. Kemeranggen Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang-Banten. Pada Selasa (11/4), sekitar Pukul 20.30 WIB

Berdasarkan kronologi kejadian, Korban sedang menunggu Bus dengan tujuan Merak untuk berjualan. Akan tetapi, tiba-tiba korban dihampiri dan diseret ke semak-semak kemudian dipukuli hingga Korban mengalami sakit di seluruh badan dan mengalami luka di bagian pinggang, tumit, pelipis. Selain itu, korban juga hingga saat ini sering mengalami sesak napas dan trauma.

Baca Juga

Hak Anak Korban Bencana Jangan Terabaikan

Hak Anak Korban Bencana Jangan Terabaikan

Januari 14, 2026
Polres Serang Limpahkan Tiga Tersangka TPPU Rp15 Miliar ke Kejaksaan

Polres Serang Limpahkan Tiga Tersangka TPPU Rp15 Miliar ke Kejaksaan

Desember 10, 2025
Pasca Viral Se-Indonesia, Siswa SMAN 1 Cimarga Diperiksa Kesehatan Jiwa

Pasca Viral Se-Indonesia, Siswa SMAN 1 Cimarga Diperiksa Kesehatan Jiwa

November 17, 2025
Perkuat Perlindungan Anak, Bapas Serang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Paham IRET 

Perkuat Perlindungan Anak, Bapas Serang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Paham IRET 

November 11, 2025

Setelah korban sanggup bangun dan pulang, keesokan harinya keluarga korban pun melapor ke Satreskrim Polres Serang Kota, pada 12 April 2023 dengan Nomor:TBL/39/IV/Res 1.24/Polresta Serang Kota/2023.

Menurut keterangan tambahan, hingga saat ini proses hukum sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang Kota. Terduga Pelaku sebanyak 5 orang dewasa usia 30-50 Tahun.

Setelah kejadian, korban pun diobati baik secara medis maupun tradisional. Akan tetapi, korban belum sanggup untuk memeriksakan kembali kondisinya, mengingat sedang mengembalikan kondisi fisiknya dan menghilangkan trauma.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Serang, mendapati laporan dari pihak korban yang berkonsultasi karena kebingungan dan belum memahami proses hukum yang sedang belum selesai.

Kepala LPA Kota Serang, Aulia Esa Rahman mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut karena keluarga korban belum memahami proses hukum yang telah dilaporkan oleh keluarga korban tersebut.

“Proses hukumnya belum selesai, bisa nyampe ke saya, karena pihak keluarga belum memahami prosesnya, sehingga berkonsultasi,” ungkapnya, kamis (18/5).

Aulia mengatakan kejadian tersebut bermula karena korban dituduh sebagai maling yang saat itu pelaku kejar. Karena tidak berpikir secara jernih tanpa basa-basi pelaku pun kemudian langsung menarik dan memukuli korban.

“Korban disangka maling yang sedang mereka kejar. Karena kalap, bahasa mereka kesetanan, jadi tanpa basa-basi lagi langsung tarik si korban,” katanya.

Dirinya mengatakan, ia melakukan kunjungan ke Rumah korban dan menyampaikan agar korban yang masih berusia 15 tahun tersebut supaya bisa diberikan aktivitas untuk mengalihkan pikirannya dari trauma.

“Saat dikunjungi, kami menyampaikan kepada orang tua agar Anak Korban untuk diberikan aktivitas yang menceriakan anak agar tetap bergerak dan mengalihkan pikirannya dari trauma. Selain itu mendorong agar segera memeriksakan kondisi fisik dan mental secara medis,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan saran kepada pihak keluarga korban supaya bersabar dalam menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Untuk kasus hukumnya, kami sarankan agar pihak keluarga bersabar dalam proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian agar semua harapan bisa tercapai,” katanya

Aulia juga menambahkan agar keluarga korban saat ini bisa lebih fokus untuk mengembalikan kondisi dari korban supaya bisa kembali seperti sediakala.

“Utamakan kondisi anak kembali seperti sediakala,”tandasnya. (MG-02)

Tags: anakdikeroyokLembaga Perlindungan AnakLPA Kota SerangpengeroyokanSatreskrim Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Hak Anak Korban Bencana Jangan Terabaikan
PERISTIWA

Hak Anak Korban Bencana Jangan Terabaikan

Januari 14, 2026
Polres Serang Limpahkan Tiga Tersangka TPPU Rp15 Miliar ke Kejaksaan
HUKRIM

Polres Serang Limpahkan Tiga Tersangka TPPU Rp15 Miliar ke Kejaksaan

Desember 10, 2025
Pasca Viral Se-Indonesia, Siswa SMAN 1 Cimarga Diperiksa Kesehatan Jiwa
KESEHATAN

Pasca Viral Se-Indonesia, Siswa SMAN 1 Cimarga Diperiksa Kesehatan Jiwa

November 17, 2025
Perkuat Perlindungan Anak, Bapas Serang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Paham IRET 
HUKRIM

Perkuat Perlindungan Anak, Bapas Serang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Paham IRET 

November 11, 2025
MPR Nilai Kesejahteraan Keluarga Kunci Lindungi Perempuan dan Anak
POLITIK

MPR Nilai Kesejahteraan Keluarga Kunci Lindungi Perempuan dan Anak

September 9, 2025
Polres Serang Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Staf Kementerian di PT Genesis
HUKRIM

Polres Serang Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Staf Kementerian di PT Genesis

Agustus 22, 2025
Next Post
Peluncuran inovasi rokok lintingan oleh PT Nojorono Tobacco International (NTI) 
 dengan nama Saroja.

Luncurkan Inovasi, Nojorono Kudus Ikut Meriahkan Pangsa Sigaret Kretek Tangan Tanah Air

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh