Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jabatan Al Muktabar Diperpanjang sebagai Pj Gubernur Banten

by Panji Romadhon
Mei 12, 2023
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (12/5/l).

Siaran pers yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, menyebutkan SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Desember 9, 2025
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya.

Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik.

Pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

“Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik.

Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya. (RUS)

Tags: al muktabarkemendagriMendagriPj GubernurPj Gubernur Banten

Berita Terkait

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi
EKONOMI

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri
PEMERINTAHAN

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Desember 9, 2025
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri
NASIONAL

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025
Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik
PARLEMEN

Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik

Oktober 24, 2025
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan TBC
NASIONAL

Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan TBC

September 30, 2025
Next Post

Sinkronkan Data, HMI Cabang Lebak Layangkan Surat Audiensi Ke BPK Banten

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh