Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pertamina Tegaskan Penjualan BBM Bersubsidi

by Panji Romadhon
Mei 11, 2023
in PERISTIWA
Pertamina

Pertamina

JABAR, BANPOS – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat Joevan Yudha Achmad terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait BBM subsidi.

Saat ini peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Baca Juga

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

November 14, 2025
Pertamina Patra Niaga Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2025

Pertamina Patra Niaga Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2025

November 14, 2025

Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad, mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Joevan.

Pertamina sendiri juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menguhubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Joevan. (RMID)

Tags: Bahan Bakar minyakBUMNJoevan Yudha AchmadPenjualan BBM SubsidiPenyelewengan Penjualan BBM BersubsidiPertaminaPertamina Patra Niaga
ShareTweetSend

Berita Terkait

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!
EKONOMI

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina
EKONOMI

Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

November 14, 2025
Pertamina Patra Niaga Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2025
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2025

November 14, 2025
Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority
EKONOMI

Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority

November 11, 2025
Direktur Brantas Abipraya Diperiksa KPK
HEADLINE

Direktur Brantas Abipraya Diperiksa KPK

November 3, 2025
Next Post

Juventus Siap Melawan Sevilla Pada Semifinal Liga Eropa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh