Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bawaslu Akan Pantau ASN ‘Nakal’

by Gina Maslahat
Mei 11, 2023
in POLITIK

Terkait beredarnya dugaan oknum-oknum ASN yang ikut berkontribusi dalam Politik aktif atau ikut berkampanye dengan membagikan atribut kampanye seperti kalender dari Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Lebak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyatakan akan melakukan identifikasi terhadap kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengaku baru mengetahui informasi adanya oknum ASN yang ikut membagikan barang-barang yang identik dengan Pemilu tersebut.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Kami belum tau, terimakasih informasinya. Nanti kami akan coba segera identifikasi,” kata Odong saat ditemui BANPOS di Kantor KPU Lebak, Rabu (10/5).

Ia menjelaskan, tahapan kampanye bagi para calon peserta di Pemilu 2024 masih belum tiba pada waktunya. Menurutnya, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam tahapan pendaftaran Bacaleg oleh masing-masing Parpol.

“Tahapannya masih lama, jadi kalau ada ASN yang berkampanye kami jadi bingung, tahapannya saja masih lama,” jelasnya.

Odong menerangkan, kasus tersebut harus melihat secara detail terlebih dahulu apakah hal tersebut termasuk kedalam proses kampanye atau sekedar mensosialisasikan Calegnya.

“Ada sosialisasi ada kampanye. Kami melihat saat ini memang banyak alat sosialisasi, dan itu diperbolehkan. Kalau kampanye kan adanya ajakan,” terangnya.

Ia memaparkan, jika tahapan Pemilu telah memasuki masa Kampanye, ASN memang memiliki aturan atau etikanya tersediri terkait larangan ikut dalam politik praktis. Lanjutnya, dalam beberapa Pemilu sebelumnya juga ditemukan kasus adanya Oknum ASN yang ikut berkampanye.

“Kalau ditemukan, kita akan tindaklanjuti dan ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” papar Odong.

Ia berharap, masyarakat agar bisa saling menghargai dan menjaga kondusifitas di tahun Politik ini.

“Apalagi saat ini suasananya mulai memanas. Harus bisa menjaga diri dan menjaga sikap untuk tidak terbawa suasana,” tandasnya.(MYU/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Al Minta Kritikan Harus Dengan Data Konkret

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh