Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pecinta Kucing Segera Merapat! DPKP Kabupaten Tangerang Sediakan Vaksin Gratis

by Panji Romadhon
Mei 8, 2023
in PERISTIWA
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika.

TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyediakan layanan sterilisasi kucing liar secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan).

“Program sterilisasi hewan gratis ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing,” ujar Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Senin (8/5).

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

Ia mengatakan, tujuan pelayanan steril kucing tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengontrol populasi kucing, khususnya kucing-kucing liar di luaran.

Selain itu, hal itu juga dilakukan sekaligus sebagai pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing dan berdampak pada masyarakat.

“Ini sekaligus sebagai upaya pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh hewan yang berdampak pada manusia,” terangnya.

Asep juga menyampaikan, bagi masyarakat setempat yang ingin memeriksa hewan peliharaannya khususnya kucing dapat langsung mendaftar secara daring (online) melalui akun resmi milik pemerintah yaitu DPKP.tangerangkab.

“Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang,” katanya.

Kata dia, apabila sudah terdaftar, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril akan diinformasikan jika kucingnya layak dan memenuhi persyaratan yang diminta.

Meskipun demikian, apabila ada hewan yang masuk kategori tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan diinformasikan oleh petugas.

“Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya juga terus berupaya melakukan edukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyakit Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis,” tandasnya. (ANT/MUF)

Tags: DPKP Kabupaten TangerangKabupaten Tangerangkucingkucing liarpecinta kucingsterilsterilisasivaksin
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post

Ratakan Jaringan, Telkomsel Tuntaskan Upgrade 3G Ke 4G Di 31 Kota/Kabupaten Bulan Ini

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh