Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sebanyak 110 Napi Lapas Rangkasbitung Terima Remisi Hari Raya

by Panji Romadhon
April 24, 2023
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Sebanyak 110 Narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Disebutkan, pemberian remisi itu adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan dan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (22/04).

Diketahui, dari ratusan Napi yang mendapatkan remisi idul Fitri 1444 H, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan hukuman 15 hari hingga 1 bulan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyerahkan langsung Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada perwakilan WBP Napi Lapas Rangkasbitung yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutan, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Napi agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang beragama islam untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan kembali pada remisi berikutnya,” ujar Kalapas menerangkan. (WDO)

Tags: Idul FitriKabupaten LebakLapas RangkasbitungLebaranlebaran idul FitriNapiRemisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post

Gempa 7,3 Magnitudo, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di SUMUT

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh