Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kepala Desa Ikut Putuskan Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H

by Panji Romadhon
April 20, 2023
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Indonesia. Namun perbedaan tidak hanya mengacu pada metode penanggalan hijriyah, namun kepada keputusan kepala desa seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.

Sejumlah kelompok, seperti Muhammadiyah menetapkan lebaran tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan untuk menggenapkan puasa menjadi 30 hari, sehingga hari Raya Idul Fitrinya jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

Baca Juga

PDM Kota Serang Gelar Raker, Perkuat Organisasi dan Dakwah Berkemajuan

PDM Kota Serang Gelar Raker, Perkuat Organisasi dan Dakwah Berkemajuan

Januari 18, 2026
MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

Desember 4, 2025
MDMC Banten Latih Puluhan Kader Water Rescue 

MDMC Banten Latih Puluhan Kader Water Rescue 

November 19, 2025
Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

November 17, 2025

Perbedaan itu terjadi karena perbedaan metode penetapan hari akhir bulan Ramadan maupun awal Bulan Syawal. Pemerintah dan ormas Islam menggunakan metode Rukyat, sementara kelompok Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Namun, keputusan berbeda diambil oleh pemerintah Desa Gunungsari dan Desa Mandalawangi. Keduanya berada di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. Kedua pemerintah desa itu memutuskan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April.

“Berdasarkan keputusan musyawarah tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, ketua RW, ketua RT sewilayah Desa Gunungsari pada 19 April 2023, bahwa ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023,” demikian bunyi pernyataan dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Desa Gunungsari.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Gunungsari, Samsul Hidayat itu, masyarakat diajak untuk melaksanakan Salat Ied sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara, dalam sebuah postingan di media sosial, Pemerintah Desa Mandalawangi juga mengumumkan keputusan telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.

“Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Mandalawangi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak sesuai dengan keputusan diatas,” bunyi pernyataan Pemerintah Desa Mandalawangi yang ditandatangani kepala desanya, Azis Sahru. (ENK)

Tags: Hari rayahari raya idul FitriIdul FitriKemenagKementrian AgamaMuhammadiyahNU
ShareTweetSend

Berita Terkait

PDM Kota Serang Gelar Raker, Perkuat Organisasi dan Dakwah Berkemajuan
KESRA

PDM Kota Serang Gelar Raker, Perkuat Organisasi dan Dakwah Berkemajuan

Januari 18, 2026
MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia
NASIONAL

MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

Desember 4, 2025
MDMC Banten Latih Puluhan Kader Water Rescue 
KESRA

MDMC Banten Latih Puluhan Kader Water Rescue 

November 19, 2025
Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis
NASIONAL

Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

November 17, 2025
Semarak Milad Muhammadiyah ke 113 Gairahkan Warga Kota Serang
PERISTIWA

Semarak Milad Muhammadiyah ke 113 Gairahkan Warga Kota Serang

November 16, 2025
101 Ribu Guru Agama Lulus PPG, Kemenag Siapkan Tunjangan Profesi 2026
NASIONAL

101 Ribu Guru Agama Lulus PPG, Kemenag Siapkan Tunjangan Profesi 2026

November 12, 2025
Next Post

Bertambah 10 Persen, ASDP Seberangkan Total 90.682 Pemudik menuju Bakauheni pada H-2 Lebaran

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh