Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dugaan Kasus Penipuan, Dua Oknum ASN Ditahan Polres Pandeglang

by Panji Romadhon
April 15, 2023
in PERISTIWA

PANDEGLANG, BANPOS – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berinisial WA (51) dan DA (42) ditahan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

Penahanan tersebut diduga atas kasus dugaan penipuan pengadaan barang ini dilakukan pada Jumat (16/12) lalu sekitar pukul 18:30 WIB, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Desember 10, 2025
DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

Desember 9, 2025

Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengatakan bahwa tersangka WA dan DA diamankan di rumahnya di Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan satu pelaku lainnya yang diduga sebagai penerima barang masih dalam pengejaran.

Tersangka WA dan DA diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjanjikan paket pekerjaan penunjang sarana dan prasarana teknologi informasi, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 berupa pengadaan 50 unit laptop senilai Rp750 juta.

“Modus operandi yang dilakukan, tersangka menjanjikan paket berupa pengadaan belanja peralatan personal komputer sebanyak 50 unit laptop dan hardisk kepada PT OR,” ungkap Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Sabtu (15/4).

Dalam memuluskan niat jahatnya, kat Shilton, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka WA berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang, tersangka DA penyedia tempat di kantor Dinas Pertanian dan Ketapang sedangkan satu tersangka lainnya bertugas sebagai penerima barang dan pembuat kontrak.

“Berperan sebagai PPK, tersangka WA membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dan kontrak bodong, dan menunjuk PT OR sebagai pelaksana proyek,” jelasnya.

Shilton mengatakan, kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah pengiriman barang sebanyak 50 unit laptop 50 unit hardisk diterima oleh tersangka. Namun pelaku tidak membayarkan paket pekerjaan yang telah dilaksanakan pelapor dengan nilai pembelian senilai Rp750 juta.

“Selain pengiriman laptop dan hardisk senilai Rp750 juta, korban juga memberikan uang tunai Rp362.230.000, kepada pelaku untuk persentase sebagai biaya ambil paket pengadaan laptop sebesar 22 persen dari nilai kontrak. Total kerugian yang dialami mencapai Rp1.112.230.000,” katanya.

Merasa dirinya telah tertipu PT OR, pelapor kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Pandeglang. Berdasarkan laporan tersebut, personil Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti dokumen.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (MUF)

Tags: Kabupaten PandeglangOknum ASN Pandeglangpaket pekerjaanPenipuanPenipuan ASNpolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
HUKRIM

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas
NASIONAL

Wabup Pandeglang: MBG Wujudkan Generasi Indonesia Sehat dan Cerdas

Desember 10, 2025
DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka
NASIONAL

DPRD Desak DPUPR Pandeglang untuk Lakukan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Pasirnangka

Desember 9, 2025
Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS
NASIONAL

Dari 50 SPPG MBG di Pandeglang yang Sudah Beroperasi, Hanya 1 SPPG yang Sudah Kantongi SLHS

November 17, 2025
Ribuan Guru Madrasah Kabupaten Pandeglang Ikut Aksi Unjuk Rasa Kepung Istana Merdeka
NASIONAL

Ribuan Guru Madrasah Kabupaten Pandeglang Ikut Aksi Unjuk Rasa Kepung Istana Merdeka

Oktober 30, 2025
Next Post

Ramadan Roadshow, CSG Peduli Gelar Santunan dan Bazar Jelang Idul Fitri

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh