Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengelolaan TPAS Cilowong ‘Primitif’

by Gina Maslahat
April 13, 2023
in HEADLINE
Antisipasi longsor cilowong

SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang menyoroti terkait dengan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, yang masih ‘primitif’ dengan hanya sebagai tempat penumpukan sampah saja. Hal itu juga menjadi alasan DPRD, untuk menyetop kerja sama impor sampah dengan daerah lain pada akhir tahun 2023 ini.

Hal itu terungkap usai kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang tahun 2022, ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang pada Selasa (12/4). Kunjungan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus serta Kepala DLH Kota Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ketua Pansus LKPj Walikota Serang tahun 2022, Bambang Janoko, mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya mencecar sejumlah hal terkait dengan pengelolaan TPAS Cilowong dan juga kerja sama impor sampah.

“Kami sangat menyayangkan TPAS Cilowong itu bukannya pengolahan, tapi sifatnya hanya penimbunan sampah saja yang dilakukan,” ujar Bambang Janoko usai kunjungan ke DLH Kota Serang.

Padahal menurut Bambang, volume sampah yang dihasilkan di Kota Serang dan diangkut ke TPAS Cilowong mencapai 400 ton per harinya. Itu pun masih ada sisa ratusan ton lain yang tidak terangkut ke TPAS Cilowong.

“Sedangkan yang dari Tangsel itu sebanyak 400 ton per hari, namun yang dapat dikelola di TPAS Cilowong hanya 30 ton saja per harinya. Kalau Kota Serang kan sekitar 53 persen sampah sudah dikelola setiap harinya,” tutur Bambang.

Pihaknya pun mendorong agar Pemkot Serang dapat melakukan peningkatan atas jumlah sampah yang dapat dikelola dan diolah oleh DLH setiap harinya di TPAS Cilowong. Hal itu agar TPAS Cilowong tidak hanya menjadi sekadar tempat penimbunan sampah saja.

“Makanya kami masih berupaya supaya ada peningkatan daripada pengolahan sampah. Jangan sampai kita ini menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan sampah itu hanya bisa ditimbun saja, tidak bisa dikelola,” katanya.

Menurut Bambang, memang jika dihitung berdasarkan waktu, apabila proses pengolahan sampah lebih sedikit dibandingkan dengan volume pembuangannya seperti saat ini, TPAS Cilowong masih dapat bertahan hingga 9 tahun ke depan.

“Memang kemarin ada anggaran untuk perluasan, dan juga sudah dipertanyakan usia menampung sampah itu berapa? Katanya masih sanggup untuk menerima sampah sampai 8 atau 9 tahun lagi,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya selain mendorong agar pengelolaan sampah di TPAS Cilowong ditingkatkan, juga mendorong agar kerja sama impor sampah antara Kota Serang dengan Kota Tangerang Selatan dapat berjalan sampai akhir tahun 2023 ini saja.

“Karena kami inginnya agar hampir separuhnya lah dapat dikelola dan diolah dengan baik oleh DLH. Makanya jika tidak, tadi disampaikan oleh pak Ridwan agar kerja sama dengan Tangsel ini disetop saja di tahun 2024,” tandasnya.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan bahwa capaian pengelolaan sampah di Kota Serang mencapai 76 persen atau diatas rata-rata nasional sebesar 73 persen.

Berkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan di TPAS Cilowong, ia mengaku baru mencapai 30 ton per hari dengan tiap hari hari kerja pada jam kerja.

“Jadi, pengelolaan sampah itu dilakukan per hari sebanyak 30 ton. Jumlah sampah yang masuk kan tidak tiap hari sebanyak 400 ton,” ungkapnya.

Ditanya soal rekomendasi Pansus untuk tidak ada perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, Farach mengaku apabila hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan.

“MoU memang sampai tahun 2023. Terkait dengan perpanjangan itu prosesnya beda,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu didampingi Kepala KKP Kelas II Banten, Ongky Sedya Dwi Sasangka saat mengecek peralatan kesehatan yang akan digunakan pada mudik Lebaran 2023, Rabu (12/4). LUKMAN HAPIDIN BANTEN POS

 Kemenkes Cek Fasilitas Kesehatan untuk Pemudik  

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh