Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

by Panji Romadhon
April 11, 2023
in PERISTIWA
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran.

SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan Bahwa instansinya akan menyiapkan ruang untuk masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan mengenai DPS untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Kita siapkan ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya. Senin (10/4).

Dirinya menjelaskan bahwasannya nanti KPU Kota Serang akan mendistribusikan DPS itu untuk kemudian bisa ditempel diKantor Kelurahan masing-masing. Agat nantinya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan tersebut.

“Kita besok (Selasa, (11/4)) akan distribusikan DPS ke PPS atau Kelurahan, kemudian DPS itu di tempel di kelurahan dan minta masukan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, tanggapan dan masukan itu sangat berarti bagi KPU dalam upaya menciptakan data pemilih yang berkualitas, dan semua masyarakat yang telah mempunyai hak memilih dapat masuk data.

“Bagi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara, silakan laporkan kepada petugas yang ada,” katanya.

Selain itu ia juga mengatakan Panitia Penetapan Data Pemilih (Pantarlih) akan ikut diminta dalam penelitian ulang yang berkaitan dengan DPS. Agar tidak adanya data ganda.

“Pantarlih juga diminta melakukan penelitian ulang terkait DPS, apakah ditemukan data seperti yang meninggal yang terdata ulang atau tidak agar nanti bisa di data ulang untuk diperbaiki,” katanya.

Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwasannya masyarakat bisa melihat pengumuman DPS tersebut di kelurahan-kelurahan, dan bagi masyarakat yang belum masuk pendataan, segera melapor kepada petugas terdekat agar nanti masuk dalam daftar pemilih.

“Masyarakat pun bisa melihat pengumuman itu di Kelurahan-kelurahan, kalau ada warga yang belum terdata nanti diinformasikan atau lapor sajake PPS PPK atau KPU. Nanti Paling diminta fotokopi KTP atau NIK nya,” tambahnya.

Kemudian dirinya mengimbau agar masyarakat bisa pro aktif dan mengecek pengumuman DPS yang akan didistribusi di Kelurahan-kelurahan nantinya.

“Kita minta ke masyarakat untuk pro aktif melihat pengumuman DPS nanti yang besok (Selasa,11/4) mulai kita distribusikan,” pungkasnya.

Tanggapan dan masukan masyarakat akan berlangsung selama satu minggu, mulai dari Rabu 12-25 April 2023. Penyusunan DPT dilakukan pada 21 Mei 2023, dan Pengumuman DPT tgl 22 juni 2023. (MG-02/AZM)

Tags: Daftar pemilih sementaraDPSKota SerangkpuKPU Kota SerangPemiluPilkadaProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Meski Pemprov Dapat WTP Lagi, BPK Beri Catatan Khusus untuk Kasus Ini

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh