Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Keterangan BNI Dituding Janggal

by Gina Maslahat
April 11, 2023
in HEADLINE

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

LEBAK, BANPOS – Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Banten menilai keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BNI janggal terkait dengan temuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapak barang rongsokan.

Pasalnya dalam keterangan BNI, disebutkan bahwa ribuan KIP itu sudah memiliki berita acara pemusnahan, namun nyatanya tidak musnah sehingga ditemukan di lapak rongsokan. Di sisi lain, upaya take down yang dilakukan oleh pihak BNI pun dianggap sebagai upaya menutup-nutupi kesalahan dari BNI.

Ketua Umum PII Wilayah Banten, Ihsanudin, menegaskan bahwa ditemukannya ribuan KIP di lapak rongsokan tersebut merupakan pukulan bagi dunia pendidikan. Pasalnya, hal itu menyangkut hak warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikannya.

“Sangat miris. Sungguh tega orang yang membuang KIP itu,” kata Ihsanudin kepada BANPOS, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah dalam hal ini wajib memberikan biaya.

“Di mana Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan, dan Ayat (2) menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” jelasnya.

Ihsan menerangkan, pihak-pihak terkait haruslah bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Menurutnya, meskipun KIP tersebut dinyatakan sudah tidak aktif, ditemukannya ribuan KIP di lapak rongsokan merupakan penghinaan terhadap dunia pendidikan.

“Pelajar itukan anak-anak, kemudian dalam KIP tersebut terdapat identitas mereka. Tentu ini sangat fatal. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi bisa unsur kesengajaan atau bisa jadi kartu sudah tidak terpakai lagi,” ujar Ihsan.

Ia pun sudah mendengar terkait dengan keterangan dari pihak BNI. Namun justru ia menilai keterangan tersebut janggal, terkhusus berkaitan dengan berita acara pemusnahan. Jika memang sudah masuk dalam berita acara pemusnahan, seharusnya ribuan KIP tersebut sudah musnah.

“BNI mengklaim bahwa ada dugaan itikad tidak baik dari pihak-pihak tertentu, dalam pelaksanaan pemusnahannya. Justru yang perlu dipertanyakan adalah komitmen dari BNI sebagai pihak penyalur KIP, apakah itikad tidak baiknya hanya di sana saja atau ada yang lainnya,” ucap dia.

Ia juga menyoroti upaya dari pihak BNI yang meminta salah satu berita di Banpos.co untuk di take down. Ihsan menyayangkan tindakan tersebut, menurutnya, hal tersebut dapat semakin menimbulkan kecurigaan terhadap publik atas apa yang telah terjadi.

Ihsan memaparkan, seharusnya pihak BNI bisa profesional dan bertanggung jawab penuh atas apa yang telah menimpa pihaknya tersebut.

“Saya rasa ini memalukan, nantinya publik bisa menilai. Jika memang mereka (BNI) merasa tidak salah mengapa harus meminta hal itu,” papar Ihsan.

Ia berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan pengusutan secara tuntas, serta sesegera mungkin membuat klarifikasi terkait berserakannya KIP tersebut. Maksudnya, lanjut Ihsan, kalau memang ternyata kartu tersebut sudah tidak terpakai, alangkah lebih baiknya mending dibakar saja.

“Hal tersebut lebih baik, dan efektif untuk tidak membuat masyarakat jadi tidak berpikir macam-macam kepada pemerintah terkait,” tandasnya.(CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Merak Siap, Pemprov Masih Tetap Waspada

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh