Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Razia Gabungan, Pemkot Tangsel Temukan Obat Keras Golongan G di Toko Kosmetik

by Panji Romadhon
Maret 30, 2023
in PERISTIWA
Apel razia obat keras golongan G oleh Petugas Gabungan Satpol PP dan Dinkes Kota Tangsel.

Apel razia obat keras golongan G oleh Petugas Gabungan Satpol PP dan Dinkes Kota Tangsel.

SERANG, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Tangsel melakukan razia peredaran obat keras golongan G.

Dari kegiatan tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Februari 19, 2026
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Februari 6, 2026
Rapat Buru-Buru Tutup Saat Dikepung Demostran, Anggota DPR Panik

Rapat Buru-Buru Tutup Saat Dikepung Demostran, Anggota DPR Panik

Agustus 26, 2025
KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025

KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025

Maret 29, 2025

Razia tersebut terjadi pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel merasa khawatir dengan adanya peredaran obat golongan G yang makin marak akhir-akhir di bulan Ramadan.

Diketahui, Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Tangsel tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan terkait razia obat golongan G.

Menurut Muksin, razia tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapati laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di Tangsel.

“Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan perkotaan, pasal 69 junto 61 ayat 1 kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta. Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama pengedarnya,” ujarnya.

Muksin mengungkapkan bahwa ada satu pengedar yang melarikan diri dalam Razia tersebut.

Pihaknya juga menemukan beberapa jenis obat lainnya yang dijual secara ilegal, seperti obat-obatan penenang dan obat-obatan terlarang.

Obat-obatan tersebut diketahui dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, apabila dikonsumsi secara sembarangan tanpa pengawasan medis.

Dalam melakukan razia tersebut, Satpol PP Tangsel bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinkes untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal berkedok toko kelontong dan toko kosmetik.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel, obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap semua pihak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan illegal.

“Mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” tandasnya.

Sementara, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Kota Tangsel, Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia.

Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjual belikan di tempat umum tanpa resep dokter.

“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dalam razia ini, obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol yaitu obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep, yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam.

“Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” tandasnya.

Salah satu pengedar yang berjaga toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga, Kota Tangsel, Putra (28) mengaku setiap hari mendapat omzet bersih Rp2 juta dari mengedarkan obat golongan G di wilayah Kecamatan Ciputat.

“Sehari pendapatan bersih Rp2 juta, kalau dijual 1 kaplet Rp35 ribu dan rata-rata pembelinya pemuda,” ungkap Putra.

Berdasarkan informasi yang didapat, obat golongan G adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan digunakan untuk mengatasi sakit kronis seperti kanker atau nyeri kronis.

Namun, obat-obatan ini juga dapat disalahgunakan dan menimbulkan efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas gabungan sempat kejar-kejaran dengan salah satu pengedar obat golongan G di Jalan Wana Kencana, Rt04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Bahkan, dalam aksi kejar-kejaran tersebut dua pengedar sempat menyeburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. (MUF)

Tags: Dinkes Kota TangselIdul FitriMUIobat keras golongan GRamadanSatpol PP Kota Tangsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
PEMERINTAHAN

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Februari 19, 2026
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026
EKONOMI

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Februari 6, 2026
Rapat Buru-Buru Tutup Saat Dikepung Demostran, Anggota DPR Panik
NASIONAL

Rapat Buru-Buru Tutup Saat Dikepung Demostran, Anggota DPR Panik

Agustus 26, 2025
KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025
EKONOMI

KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025

Maret 29, 2025
Prediksi Hisab Falaqiyah 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
PERISTIWA

Prediksi Hisab Falaqiyah 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025

Maret 29, 2025
Bukber Gratis Bersama Kang asep Aw, Ratusan Masyarakat Lebak Ikut Meriahkan 
EKONOMI

Bukber Gratis Bersama Kang asep Aw, Ratusan Masyarakat Lebak Ikut Meriahkan 

Maret 24, 2025
Next Post
Tokoh masyarakat Banten, Mulyadi Jayabaya.

Jayabaya Tegaskan Pj Gubernur Banten Harus Putra Daerah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh