Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LPI Pertanyakan Aturan Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus PLH Sekda Banten

by Panji Romadhon
Maret 29, 2023
in PERISTIWA
Ketua LPI, Rohmat Hidayat.

Ketua LPI, Rohmat Hidayat.

SERANG, BANPOS – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI), pertanyakan aturan terkait klausul yang memperbolehkan pejabat daerah merangkap tiga jabatan sekaligus di Pemprov Banten.

Seperti dikemukakan Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat kepada BANPOS, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait disposisi penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

Sebab kata dia, jelas ada dugaan PLH Sekda Virgojanti yang saat ini diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan langkah grasak-grusuk yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten karena memilih PLH seolah asli terisi.

“Itu kelakuan ‘semau dewek’. Pertanyaan terbesar kami hari ini sebagai masyarakat Banten apakah sudah tidak ada pejabat lain yang kompeten? Ataukah Pj menganggap yang tak ada yang berpotensi, sehingga memaksakan kehendaknya menunjuk PLH yang justru merangkap jabatan lain. Maks dari itu kami hari ini mempertanyakan aturan yang mana yang memperbolehkan 3 jabatan itu?,” ungkap Rohmat.

Ditambahkan Rohmat, pada persoalan ini pihaknya berasumsi ada kepentingan politis dibalik penunjukan tersebut, karena pada Bulan Mei nanti jabatan Pj Gubernur berakhir.

“Intinya mau di bawa kemana arah Pemerintahan Provinsi Banten saat ini?. Karena pada faktanya sistem birokrasi di Banten saat ini jauh dari kata baik. Apalagi yang ditunjuk jadi PLH Sekda Banten diduga pula menduduki jabatan salah satu Direksi di Bank Banten dan pimpinan dinas. Jadi sebenarnya ada kepentingan politik apa dibalik ini semua?, Karena kita tau jabatan Pj cuma sampai bulan Mei nanti. Sebaiknya Pj Gubernur mending segera mundur dari sekarang,” tandas Rohmat.

Diketahui, jabatan PLH Sekda Banten saat ini dikuasakan kepada Virgojanti. Yang bersangkutan adalah pejabat baru di Pemprov Banten, karena ia pejabat yang migrasi dari Pemda Lebak, Mantan Kepala Bappelitbangda Lebak.

Posisi Virgojanti di Pemprov kini masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) bahkan menurut informasi juga sebagai salah satu direksi di Bank Banten.

Sementara, ketika dihubungi BANPOS, baik Pj Gubernur Al Muktabar dan juga PLH Sekda Virgojanti hingga berita ini ditulis belum merespon panggilan. (WDO)

Tags: Laskar Pasundan IndonesiaPemprov BantenPj GubernurPlh SekdaProvinsi BantenSekda Banten

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Next Post
Lawatan Kepala Kanwil DJP Banten ke Kejati Banten.

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pajak, DJP Banten Lawatan ke Kejati

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh