Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LKPD Diserahkan ke BPK, Helldy Harap Raih WTP ke-10

by Gina Maslahat
Maret 28, 2023
in PEMERINTAHAN

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (27/3). 

Turut serta dalam penyerahan tersebut Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Cilegon Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah menyampaikan LKPD sebelum tenggat waktu penyampaian berakhir, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran atau sebelum 31 Maret 2023.

“Penyerahan laporan keuangan ini bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sampai sekarang sudah tujuh pemerintah daerah yang melaporkan dari delapan kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

Selanjutnya, kata Emmy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara detail dengan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan. “Kami akan periksa bagaimana kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kapan suatu transaksi bisa dicatat, diakui dan berapa besarannya,” jelas dia.

Selain itu, BPK juga menilai efektifitas pengendalian internal, serta bagaimana pemerintah daerah menjamin bahwa aset yang dimiliki aman. “Aset itu tidak hanya aman berdasar administrasi, tapi pengamanan lain berupa pagar kalau itu gedung atau tanah. Ruangan atau tidak kalau aset berupa komputer atau mesin,” terangnya.

Kemudian, kata Emmy, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga dinilai penting. “Kalau ada ketidakpatuhan misalnya ada penggelapan atau kecurangan, kalau masih dalam batas tertentu atau nilainya kecil-kecil, di bawah Rp50 juta, itu kami anggap tidak mempengaruhi laporan,” ujarnya.

Terakhir, tambah Emmy, adalah kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. “Misal pemkot punya kerjasama dengan pihak ketiga, dalam laporan tidak hanya berapa nilai kerjasamanya, tapi untuk apa kerjasama dilakukan, apa dasar hukumnya, bagaimana hak dan kewajiban masing-masing,” paparnya.

Selama ini, kata Emmy, Cilegon memang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2013. BPK berharap bukan hanya rekor tapi ada peningkatan kualitas laporan yang tersaji agar semakin baik, informatif, serta akuntabel.

Seusai menyerahkan dokumen LKPD, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari BPK bila dalam laporan yang diserahkan masih perlu penyempurnaan. “Kami banyak mendapat masukan. Ada beberapa poin yang kami catat dan harus kami perbaiki. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sambil nanti tim dari BPK juga melakukan pemeriksaan lapangan selama dua bulan ke depan,” katanya.

Helldy berharap pada tahun ini Pemkot Cilegon dapat menggenapkan opini WTP menjadi yang ke-10. Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar target itu tercapai. “Sebetulnya mendapatkan opini WTP atau tidak itu merupakan kewenangan BPK. Tapi kami bertekad untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan BPK,” katanya. (LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Suasana RDP Komisi IV DPRD Kota Cilegon dengan Disperkim Kota Cilegon, Senin (27/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Tahun Ini, Lima Pembangunan RTP Ditarget Selesai 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh