Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

by Panji Romadhon
Maret 12, 2023
in HUKRIM
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin saat memimpin press release penyelundupan jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak yang digelar di Mako Lanal Banten, Sabtu (11/3).

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin saat memimpin press release penyelundupan jutaan batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak yang digelar di Mako Lanal Banten, Sabtu (11/3).

MERAK, BANPOS – Penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah truk yang diduga akan diedarkan ke Sumatera digagalkan Personil Intel Lanal Banten dan Satgas Gurindam Sakti 2023 di Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak.

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan jutaan batang rokok bermerek LINK tersebut diamankan dari truk diduga asal Jawa Timur yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Menurutnya, petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan rokok ilegal pada Sabtu, (11/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada saat dilakukan screening pada kendaraan jenis Colt Diesel double bak warna hitam saat akan menyebrang di dermaga 6 atau dermaga ekskutif.

“Saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,” kata Dedi saat menggelar press release, Sabtu (11/3) di lapangan Apel Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Ketika digeledah, kata Dedi petugas menemukan muatan jika dijumlahkan 2,6 juta batang rokok ilegal. “Kalau dijumlahkan sebanyak Rp2,6 miliar dari 2,6 juta batang rokok tersebut,” ujarnya.

Dedi menilai, penyelundupan rokok ilegal ini merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

“Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Petugas Penindakan Bea Cukai Merak Amal Yuswandi mengatakan setelah penyerahan rokok ilegal tersebut dari Lanal Banten, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Setelah penyerahan dari Lanal Banten akan ditindaklanjuti dengan penyidikan,” ujarnya.

Menurutnya, dari jutaan batang rokok itu sebagian memiliki pita cukai, namun keaslian pita itu masih perlu ditelusuri lebih dalam. “Sekilas mata, pita cukai itu terlihat asli, namun penempatan pita cukai itu salah. Karena itu perlu kita dalam lagi,” tandasnya.

Dalam konference pers tersebut turut hadir, Kanit Reskrim Polres Cilegon Iptu Yogi Fahrizal, Pasintel Lanal Banten Mayor Laut (T) Nico Adhi Pradono, Danunit Intel Kodim 0623/Kota Cilegon Letda Inf Nizar Hutahean serta Perwakilan PT ASDP Merak Saiful Rohman. (LUK)

Tags: Bea CukaiKecamatan PulomerakKota CilegonLanal Bantenpelabuhan merakpenyelundupanpita cukairokok ilegalrokok LINK
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Momen peresmian RSUD Perpetua Safanpo, diambil dari nama perawat pertama dari Kabupaten Asmat.

Abadikan Jasa, Perempuan Perawat Pertama dari Kabupaten Asmat Jadi Nama RSUD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh