Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PRIMA Hargai Upaya Banding KPU

by Panji Romadhon
Maret 10, 2023
in POLITIK
prima

prima

JAKARTA, BANPOS – Partai PRIMA menyatakan bahwa mereka menghormati dan menghargai upaya banding yang dilakukan oleh KPU RI, atas putusan yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, pihaknya juga siap untuk melakukan upaya hukum lainnya, jika hasil banding tidak memenuhi keadilan yang tengah mereka tuntut.

Baca Juga

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Desember 28, 2025
Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Oktober 22, 2025
KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Oktober 21, 2025
Muhammadiyah Banten Gelar Karpet Merah untuk Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah

Muhammadiyah Banten Gelar Karpet Merah untuk Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah

Agustus 9, 2025

Hal itu disampaikan oleh Waketum DPP PRIMA, Alif Kamal Haladi, dalam rilis tertulis yang diterima BANPOS pada Jumat (10/3).

“Prinsipnya kami menghargai upaya KPU untuk melakukan banding. Sebagai salah satu upaya hukum yang juga sudah digariskan UU, kami harus menghargai itu,” ujarnya.

Alif pun menyatakan jika pihaknya juga akan mempersiapkan segala sesuatu, berkaitan dengan upaya banding yang dilakukan oleh KPU RI.

“Seperti saat kami masukan gugatan awal. Kami juga akan mempersiapkan segala sesuatunya apabila banding ditolak atupun diterima oleh majelis Pengadilan Tinggi (PT),” katanya.

Di sisi lain, Alif menuturkan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan untuk mencari upaya terbaik, agar proses hukum yang berlangsung tidak berlarut-larut.

Pasalnya, Alif mengaku jika sebetulnya Partai PRIMA tidak mau pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan hajat orang banyak, tertunda.

“Dan tidak ingin proses pemilu yang menjadi hajatan banyak orang terciderai dengan keriuhan karena tendensi-tendensi politik tertentu. Karena sejatinya kami di DPP PRIMA mau ikut pemilu 2024,” tegasnya.

Ia pun menegaskan jika KPU RI memulihkan hak politik dari Partai PRIMA untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, maka pihaknya akan mencabut gugatan.

“Terkait perihal eksekusi putusan PN Jakpus, kami sedang dalam pertimbangan dengan melihat situasi terkini,” tandasnya.

Untuk diketahui, KPU RI yang diwakili Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna, telah menyerahkan memori banding ke PN Jakpus pada Jumat (10/3).

“Hari ini, KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut,” ujar Andi Krisna kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Andi pun menyampaikan bahwa pengajuan banding tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan. (DZH/MUF)

Tags: kpuKPU RIPartai PrimaPemilu 2024PN Jakarta PusatPrima
ShareTweetSend

Berita Terkait

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten
PENDIDIKAN

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Desember 28, 2025
Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi
NASIONAL

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Oktober 22, 2025
KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
PENDIDIKAN

KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Oktober 21, 2025
Muhammadiyah Banten Gelar Karpet Merah untuk Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah
PERISTIWA

Muhammadiyah Banten Gelar Karpet Merah untuk Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah

Agustus 9, 2025
PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank
POLITIK

PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank

Maret 27, 2025
RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba
POLITIK

RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba

Maret 19, 2025
Next Post
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai mengikutu senam bersama dalam rangka hari ulang tahun PKK yang ke-51 di halaman Pendopo Bupati Serang, Jumat (10/3).

Turunkan Stunting, Pemkab Serang Libatkan TP PKK

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh