Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puan Sampaikan RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapat Pimpinan DPR

by Panji Romadhon
Maret 9, 2023
in POLITIK
Ketua DPR RI, Puan Maharani (kiri).

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kiri).

JAKARTA, BANPOS – Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI, yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dalam keterangannya, Puan menyampaikan bahwa Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas pada tanggal 21 Agustus 2021.

Baca Juga

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

November 26, 2025
Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025

“Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021,” ujar Puan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurutnya, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” katanya.

Atas keputusan tersebut, Puan menyebut RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus.

“Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR,” tuturnya.

Puan menjelaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, di mana untuk bisa dibawa ke rapat paripurna maka RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus,” ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” kata Puan.

Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.

“Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (ANT/MUF)

Tags: DPR RIPuan MaharaniRUU PPRTRUU PPRT Ditunda
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah
HEADLINE

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput
NASIONAL

Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

November 26, 2025
Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring
NASIONAL

Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi
NASIONAL

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi
NASIONAL

Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

November 17, 2025
Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Gak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA yang Ikut Sertifikasi Tiga Bulan
PERISTIWA

Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Gak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA yang Ikut Sertifikasi Tiga Bulan

November 16, 2025
Next Post

Yandri Imbau Penyuluh Agama Islam Tak Ikut Sebarkan Hoax

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh