Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelaku Pencuri Hendphone Diamankan 

by Gina Maslahat
Januari 4, 2023
in HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan personelnya mencegah amukan massa terhadap pelaku pencurian. “Awalnya personel kami mendapat laporan ada satu pencuri yang tertangkap warga. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa langsung menuju lokasi,” kata Agus pada Selasa (3/1).

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

Setelah tiba di TKP benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat. “Pelaku seorang laki-laki berinisial FK (43) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Dikatakannya, aksi pelaku yang digagalkan warga di Kp. Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1) sekitar pukul 10.30 Wib.

Agus mejelaskan awalnya pelaku melewati rumah di Kp. Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang saat itu pelaku melihat rumah yang pintunya terbuka dan dalam keadaan sepi. 

“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 unit handphone hingga diketahui oleh pemiliknya yang spontan berteriak dan langsung diamankan oleh warga. Tidak berselang lama Unit Reskrim Polsek Tigaraksa datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelas Agus.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” tutup Agus. (RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat meresmikan Posyandu Wijaya Kusuma 3 Kelurahan Warnasari, Selasa (3/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Sanuji Minta Fungsi Posyandu Dimaksimalkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh